IM.com – Sepak terjang Nurhaji (46), seorang pencuri spesialis rumah kosong di Kota Mojokerto, akhirnya terhenti dengan timah panas dari pistol petugas. Nurhaji ditembak di bagian kaki kirinya setelah rentetan aksinya membobol 19 rumah kosong, lokasi paling banyak di kawasan Magersari.
Nurhaji dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki kirinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Minggu (8/9/2019). Ia merupakan pelaku tunggal dalam rentetan aksi pembobolan rumah kosong.
“Pelaku beraksi sendiri dan sudah beraksi di beberapa TKP. Totalnya 19 TKP, semuanya di wilayah Kota Mojokerto, paling banyak di Magersari,” kata Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiono saat menggelar tersangka di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Senin (9/9/2019).
Sigit menjelaskan, perbuatan tersangka tergolong pencurian kelas berat. Itu lantaran aksi pelaku warga Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik itu dilakukan dengan cara merusak rumah para korban.
“Dia masuk ke rumah kosong dengan merusak gembok pintu dan atap rumah korban menggunakan linggis kecil,” papar Sigit.
Adapun obyek sasaran pencuriannya kebanyakan barang-barang elektronik dan berharga. Seperti handphone, laptop atau perhiasan emas dan uang.
“Di TKP terakhir, pelaku mencuri uang Rp 7 juta,” ujar AKBP Sigit.
Pelaku, kata Sigit, biasanya mengendarai sepeda angin (onthel) dari rumah kosnya menuju sasaran rumah kosong. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang sebelumnya berjualan nasi goreng ini menggunakan jaket dan sarung tangan.
Dari pengalaman berjualan nasi goreng selama bertahun-tahun di Kota Mojokerto rupanya ternyata menjadi bekal dalam menjalankan aksinya bak kawanan pencuri profesional. Pelaku cukup mengenal kawasan mana saja yang sepi dan rumah-rumahnya sering ditinggal penghuninya.
“Bahkan pelaku juga menggunakan modus jebakan, dengan cara membuang sampah di depan rumah calon korban. Jika sampai beberapa hari sampah tidak dibersihkan penghuninya, maka rumah tersebut kosong,” jelas Sigit.
Sementara pelaku Nurhaji berdalih terpaksa melakukan pencurian untuk biaya pengobatan kakaknya yang sakit liver. Ayah empat anak ini akhirnya memilih meninggalkan pekerjaannya berjualan nasi goreng dan mulai menggarong rumah-rumah kosong.
“Hasil mencuri untuk berobat kakak dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka, pelaku mulai menjalankan aksinya sejak tahun 2016 silam. Tapi intensitas aksi pencurian semakin sering terjadi pada tahun 2018.
Terakhir kali, pelaku membobol rumah kosong di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu dini hari (8/9/2019). Usai beraksi, pelaku berusaha kabur dari sergapan tim Satreskrim.
“Saat kami tangkap, pelaku merebut senjata api anggota kami. Sehingga terpaksa kami lumpuhkan dari jarak 500 meter,” kata AKP Ade Waroka.
Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda angin, 1 kubut atau linggis kecil, 2 jaket, sepeda motor Honda Supra. Selain itu juga diamankan sebuah topi hitam, sepasang sarung tangan, sandal, serta hasil curian berupa perhiasan emas dan uang Rp 7,132 juta.
Akibat perbuatannya, Nurhaji dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (im)