IM.com – Perbuatan Adi Muryadi Hermanto alias AD (28), tersangka yang menggorok leher kedua orang tua kandungnya sungguh keji. Bukan hanya itu, pemuda penjual bubur keliling itu sempat membenturkan kepala sang ibunda ke dinding dan menendangnya.
Hal itu dilakukan sebelum tersangka AD menyayat leher ibu, kemudian ayahnya. Pelaku gelap mata lantaran tak diizinkan kedua orang tuanya untuk bekerja di sebuah pabrik di Sidoarjo.
Kejadian bermula ketika AD tengah berbincang dengan ibunya, Muripah (63) di teras rumah pada Sabtu (26/9/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sang ibu tidak memberi izin anaknya yang pamit ingin bekerja di Sidoarjo.
Awalnya, AD bersikap biasa saja mendapati penolakan ibunya dan masuk ke dalam rumah. Hingga Muripah pun pergi tidur di dalam rumah, diikuti tersangka yang berbaring di sampingnya.
“Tiba-tiba matanya (AD) melotot, emosi dan membenturkan kepala ibunya ke dinding lalu mendendangnya,” tutur Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Setelah itu, AD mengambil pisau yang ada di meja bawah televisi dan menyayatkannya ke leher sang ibu. Tak hanya itu, ayahnya, Yasin (87) yang sedang sakit dan tidur di kamar juga tak luput dari sayatan pisau AD.
“Lalu ada tetangganya, namanya Pak Slamet bersama istrinya datang karena mendengar suara minta tolong. Pak Slamet ini sempat melerai, tapi karena si pelaku masih memegang pisau, dia lari meminta bantuan warga lain,” terang Dony.
Selanjutnya, warga berbondong datang ke rumah pasangan suami istri Yasin dan Muripah yang sedang dilukai anak kandungnya AD di Dusun Kuripan Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Dengan langkah tepat dan cekatan, beberapa orang akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Warga kemudian menghubungi Polsek (Mojoanyar). Dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa korban ke rumah sakit,” ujar Kapolres.
Saat ini tersangka masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mojokerto. Polisi belum memastikan untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
“Sekarang belum mengarah ke sana, masih dilakukan pendalaman dulu. Perlu atau tidaknya pemeriksaan kejiwaan, masih kita cek dari proses penyidikan,” kata mantan Kapolres Kota Malang ini.
Polisi juga terus mendalami keterangan sejumlah saksi untuk memastikan pemicu amarah tersangka. Termasuk teman-teman pelaku yang berpotensi mempengaruhi AD hingga tega menganiaya orang tuanya.
“Apakah tersangka ini emosi karena tidak diperbolehkan berangkat (kerja di Sidoarjo), masih dalam proses pendalaman dan pmeriksaan saksi-saksi. Termasuk kawan dari tersangka,” demikian Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra menyebutkan, pelaku tega melakukan tindakan sadis itu hanya lantaran dilarang bekerja di luar Mojokerto. Larangan itu memantik amarah anak bungsu dari tiga bersaudara itu hingga tega menggorok leher orang tuanya dengan pisau dapur. (Baca: Hanya Gara-Gara Alasan Ini, Anak Gorok Orang Tua di Mojoanyar).
“Kesimpulan kita dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan (AD) sangat emosional dan kesal terhadap orang tuanya. Karena tidak diberikan izin kedua bekerja di wilayah Sidoarjo,” kata AKP Rifaldhy, Senin (28/9/2020) kemarin.
Motif tersebut didapat dari hasil serangkaian pemeriksaan terhadap keluarga, saksi, tetangga hingga pelaku. Terkait alasan orang tua tidak mengizinkan anak ketiganya bekerja di Sidoarjo, polisi menduga karena kehawatiran mereka.
“Ini kemungkinan ya orang tuanya itu khawatir. Informasi dari saudara-saudaranya, pelaku ini dimanja dan apa maunya anak ini memang biasanya harus dituruti,” tutur Rifaldhy. (im)