IM.com – Tim satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto mengamankan tiga orang pelanggar operasi yustisi protokol kesehatan yang terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid test. Ketiganya terjaring dalam razia masker di Jalan Masjid, Mojosari, Rabu (30/9/2020).
Tiga pelanggar tersebut yakni satu anak, pemuda dan pria paruh baya langsung dikarantina di rumah sakit RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Mereka akan mengkonsumsi vitamin selama diisolasi tujuh hari karantina dan menjalani Swab Test Covid-19 pada hari kelima.
Sedikitnya 18 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan kali ini dan menjalani rapid test. Pelaksanaan rapid test terhadap pelanggar operasi yustisi ini menindaklanjuti instruksi Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, dalam rapat penanganan Covid-19 di Tim Satgas, Selasa (30/9/2020) kemarin.
“Kalau biasanya kita hanya memberi sanksi administratif maka hari ini kami tambah Rapid Test Covid-19. Ternyata ada yang hasilnya reaktif,” ungkap Himawan Estu Bagijo di lokasi, Rabu (30/9/2020). Ia menegaskan, para pelanggar tetap mendapatkan sanksi administratif berupa denda.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur itu berharap, cara lebih tegas ini dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Pandemi Covid-19. Ia memastikan, operasi yustisi yang sekaligus Rapid Test Covid-19 bagi pelanggar akan terus dilakukan secara masif di berbagai tempat wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Meskipun wilayah Kabupaten Mojokerto sudah zona oranye kita tidak akan mengendorkan yang terus melaksanakan operasi yustisi dan berharap bisa jadi zona kuning kita juga tetap berharap ada zona yang hijau,” jelas Himawan.
Menurutnya, penegakan Yustisi ini akan terus dilaksanakan sewaktu-waktu di seluruh daerah zona merah dan lainnya. Sebab, Pemkab telah melihat peta penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan zona merah dan oranye.
“Kita berharap lomba Kecamatan hijau istilahnya, kita juga sudah koordinasi Forkompincam untuk kita lombakan sampai hijau. Untuk Rewards nanti anak-anak SD bisa sekolah lagi bukan secara Daring tapi Luring,” tuturnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menegaskan rapid test on the spot bukan sebagai sanksi tambahan, melainkan untuk pencegahan.
“Jadi, rapid test di tempat ini upaya kita untuk dalam pencegahan Covid-19. TNI-Polri, juga berencana akan membuat isolasi terpusat. Kita pun akan mengimbau rekan muspika camat untuk mengikuti lomba kecamatan hijau,” ujar Dony.
Operasi yustisi diawali dengan apel gabungan yang diikuti Satpol PP bersama Kepolisian di halaman Polres Mojokerto. (im)