Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Janji Surati Presiden Jokowi Sampaikan Tuntutan Buruh Tolak UU Ciptaker

IM.com – Unjuk rasa buruh Mojokerto menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) mendapat dasmbutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pimpinan dewan berjanji akan melayangkan surat penolakan ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Aliansi buruh Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Jalan A Yani, sejak pukul 12.00 WIB. Ada dua poin yang menjadi tuntutan demonstran. Yakni menolak UU Omnibus Law dan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker (Omnibus Law).

“Undang-Undang Omnibus Law sangat merugikan para buruh, terutama masalah upah dan pesangon. Maka, kami mendesak Pemkab dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mendukung tuntutan kami, meneruskan aspirasi aliansi serikat pekerja kepada presiden,” kata Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Mojokerto Bahri Taim kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/10/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh turun langsung menemui perwakilan demonstran untuk melakukan audiensi. Dalam dialog itulah, legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan komitmennya mendukung aksi buruh.

“DPRD Kabupaten Mojokerto bersama aliansi serikat pekerja menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta mendesak pemerintah menerbitkan Perppu,” tandas Ayni.

Sementara dari unsur eksekutif tidak bisa bertindak seperti pimpinan DPRD. Alasannya, pemerintah daerah tidak harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pusat.

“Kami ini pemerintahan rendahan harus sejalan dengan keputusan pemerintah pusat,” kata Pjs Bupati mojokerto Himawan Estu Bagijo.

Karena itu, lanjut Himawan, Pemkab Mojokerto tidak bisa memenuhi keinginan buruh agar kompak mendukung aksi penolakan UU Ominbus Law seperti yang mereka kehendaki. Opsinya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur itu meminta DPRD yang memberikan dukungan kepada buruh.

“Maka, saya minta ketua DPRD untuk membuat rumusan menindaklanjuti dan mendukung aspirasi para buruh,” tandasnya.

Aliansi buruh akhirnya membubarkan aksinya dengan tertib setelah Ketua DPRD membacakan surat yang akan dikirim ke DPR RI dan Presiden Jokowi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengapresiasi aksi unjuk rasa tertib aliansi buruh. Sehingga memudahkan petugas gabungan Polres Kota dan Kabupaten serta Kodim 0815 melakukan pengamanan dengan cara humanis.

“Kami melakukan pengamanan secara humanis, alhamdulillah situasi terkendali. Kami memberikan dukungan kepada para buruh menyampaikan aspirasinya ke DPRD dan Pjs Bupati,” tutur Kapolres. (im)

51

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini