IM.com – Wilayah Kota Mojokerto akan ditutup total pada malam pergantian tahun 2021, Kamis (31/12/2020). Blokade di 27 titik akses masuk kota itu diberlakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Akses jalan keluar masuk Kota Mojokerto hanya boleh dilintasi warga setempat. Petugas gabungan Polresta Mojokerto, TNI dan Satpol PP akan memaksa pengguna jalan dari luar kota untuk putar balik.
“Penutupan di 27 titik yang ada akses masuk ke Kota Mojokerto, dilakukan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Warga domisili kota yang akan keluar masuk akan diperiksa ketat sesuai protokol kesehatan,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi..
Adapun 27 titik yang ditutup diantaranya Simpang Empat Gatoel, Simpang Tiga Jalan Pemuda, Simpang Jembatan Utara. Kemudian Simpang Tiga wates, Simpang Empat PMI Kota, Simpang Tiga Jalan Tribuana Tunggadewi, Simpang Empat Murukan dan Simpang Empat Jalan Tropodo. (Selengkapnya lihat daftar)
Berikut 27 Titik Akses Masuk Kota Mojokerto yang Ditutup:
- Simpang Empat Gatoel
- Simpang Tiga Jalan Pemuda
- Simpang Jembatan Utara
- Simpang Tiga Wates
- Simpang Empat PMI Kota
- Simpang Tiga Jalan Tribuana Tunggadewi
- Simpang Empat Murukan
- Simpang Empat Jalan Tropodo
- Simpang Empat Benteng Pancasila
- Simpang Tiga Trowongan
- Simpang Empat Tower
- Simpang Empat Pasar Burung Benpas
- Simpang Empat Jalan Muria
- Simpang Tiga Bawah Jembatan Gajah Mada
- Simpang Tiga KFC
- Simpang Empat Klenteng
- Simpang Tiga Belakang Korem
- Simpang Tiga Jembatan Pulo
- Simpang Jalan Kartini Barat
- Simpang Empat Abah Yat
- Simpang Tiga Penarip
- Simpang Empat Bentar Swalayan
- Simpang Tiga Jalan Jawa
- Simpang Empat Jalan Empunala
- Simpang Tiga TST
- Simpang Tiga Cokro
- Simpang Empat Miji.
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti melalui KBO Lantas Ipda Karen membenarkan adanya penutupan atau penyekatan jalur masuk kota dan pihaknya bakal fokus arus lalin yang ada didalam kota.
“Kita fokus pada penguraian kepada pengendara yang gelar konvoi atau kerumunan. Baik dari anggota satlantas maupun anggota sabhara, kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membuat kerumunan dan jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Untuk itu seluruh warga dihimbau, agar tetap dirumah sehingga tidak memadati ruas jalan yang membuat terciptanya kermunan. Jika terpaksa keluar rumah dengan alasan keperluan penting mendadak, maka wajib untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Tujuan penutupan adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Mojokerto. Kita himbau untuk tetap dirumah saja,” tambah Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono.
Selain memblokade akses masuk wilayah, petugas juga menutup pusat-pusat keramaian di Kota Mojokerto. Antara lain Alun-Alun dan Pasar Benteng Pancasila.
“Unuk di wilayah kota, kita juga bakal lakukan patroli lakukan pengawasan terkait prokes dan kerumunan masa. Pelaku usaha cafe atau wisata juga kita himbau agar tidak buka pada tanggal 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021,” tegas Dodik. (im)