Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto Ikhwan Arufidana memimpin warganya menuntut hak pengelolaan limbah pabrik dan perekrutan tenaga kerja outsourcing PT Bondvast Indo Sukses di desanya.

IM.com – Warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, menuntut hak pengelolaan limbah dan penyediaan tenaga kerja outsourcing PT Bondvast Indo Sukses. Mereka menghendaki sampah produksi pabrik mebel ini diberikan ke desa secara gratis untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selama ini, limbah afalan pabrik PT Bondvast memang sudah dikelola pihak Desa Sampangagung. Namun desa memperolehnya dengan cara membeli dengan harga relatif mahal.

“Sekarang warga dari tujuh dusun sepakat menuntut perusahaan memberikan sampah  itu dengan gratis. Nanti BUMDes yang akan mengelolanya. Afalan itu berupa besi, plastik sintetis,” kata Kepala Desa Sampangagung, Ikhwan Arufidana, Senin (11/1/2021).

Menurut Ikhwan, hasil dari pengelolaan limbah itu akan disalurkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga desa. “Banyak warga kurang mampu dan janda-janda di Desa Sampangagung yang harus kita bantu. Juga bisa untuk pembangunan dan lain-lain,” tuturnya.

Selain limbah produksi, warga juga menuntut hak untuk merekrut tenaga kerja outsourcing (honorer) PT Bondvast. Ikhwan mengatakan, pihaknya akan menyerahkan penyediaan karyawan untuk perusahaan Taiwan itu ke karang taruna Desa Sampangagung.

“Dua tuntutan kami ini seharusnya tidak sulit untuk dipenuhi. Bagaimanapun pabrik Bonvast juga berdiri dan mencari rezeki di wilayah kami, jadi tidak salah kalau kami minta bermitra seperti perusahaan-perusahaan di Ngoro banyak yang bekerjasama dengan desa di sana,” cetus Ikhwan.

Ikhwan menyebutkan, sejauh ini belum ada jawaban memuaskan dari PT Bondvast terkait dua tuntutan tersebut. Mediasi antara pihak perusahaan dan desa yang digelar di Kantor Kecamatan Kutorejo sebelumnya juga belum membuahkan hasil.

“Mediasi akan dilakukan lagi Rabu (13/1/2021). Kita lihat saja hasilnya nanti. Kita ,” ujar Ikhwan.

Warga dari tujuh dusun di Desa Sampangagung kompak menyampaikan dua tunutuan tersebut  melalui aksi massa dan memasang spanduk (banner) di depan pabrik PT Bondvast mulai 9-18 Januari. Jadwal ini sesuai izin dari pihak kepolisian.

“Tapi kami akan terus berupaya dan melakukan aksi sampai PT Bondvast memenuhi tuntutan,” tandas Wakil Koordinator Aksi Toyib Fadli di depan.

Toyib menandaskan, warga akan menunggu hasil mediasi dengan PT Bondvast pada Rabu (13/1/2021). Pasalnya, pihak perusahaan mebel itu telah berjanji bakal memberikan jawaban pada rapat tersebut.

“Kami akan terus menyampaikan aspirasi sampai perusahaan memenuhi tuntutan warga. Mereka mencari rezeki di sini, harus bisa menjadi mitra warga,” tukasnya. (im)

914

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini