IM.com – Polresta Mojokerto menggelar Kegiatan Silaturahmi dan Bhakti Sosial Jum’at Berkah (JUBAH) di Pondok Pesantren Tahfidz Darul Hikmah, Dusun Pohsengir, Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Jumat (22/1/2021) sore. Kegiatan tersebut bertujuan mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta tokoh ulama demi mewujudkan kamtibmas yang aman dan damai.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi didampingi Waka Polresta Mojokerto beserta jajaran PJU memimpin langsung kegiatan Baksos Jubah ini. Ini merupakan kunjungan pertama Kapolresta beserta jajarannya ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah.
“Kami dari Polresta Mojokerto ada sedikit bantuan di hari Jumat dengan program JUMAT BERKAH, Semoga bantuan sosial ini bermanfaat dan bernilai barokah bagi santri dan pondok pesantren dalam menuntut ilmu,” kata AKBP Deddy Supriadi.
Bantuan Polresta yang diberikan ke ponpes berupa sembako Beras, Masker, Telor, elektrik Sprayer, Makanan dan minuman dan Taliasih. Dalam kesempatan itu pula, AKBP Deddy menyampaikan salam hormat dan meminta kepada segenap pengasuh dan santri Ponpes Tahfidz Darul Hikmah untuk mendoakan jajaran Polresta Mojokerto dapat menjalankan tugas mengabdi kepada masyarakat dan negara dengan lancara dan selalu dinaungi kesehatan serta keselamatan.
“Insya Allah jika kami ada rejeki bakal bantu-bantu untuk pembangunan ponpes disini,” ujar Kapolresta Mojokerto.
Kunjungan Kapolresta Mojokerto beserta jajaran mengejutkan pengasuh dan para santri ponpes. Sebagai ponpes yang baru berdiri, kedatangan rombongan kepolisian ini tentu menjadi kehormatan sendiri bagi mereka.
“Saya Kaget Pak, saya kira ada penangkapan di Desa, ternyata Alhamdulillah tujuannya ke Pondok Pesantren kita. Mohon maaf, Pak Kapolres ini Pondok Pesantren Baru dan memiliki 30 santri, terima kasih atas kunjungannya, ya masih begini kondisi pondok kami yang masih membangun untuk kemajuan santri,” ucap pengasuh Ponpes Tahfidz Darul Hikmah Romo KH Su’eb
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Bendung, Syafaat yang turut menyambut rombongan Kapolresta Mojokerto menyampaikan permohonan untuk proses perijinan Galian C di desanya. Menurutnya, tambang pasir itu merupakan aset desa yang dapat menambah pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat. (im)