Prajurit Korp Hukum Korem 082/ CPYJ Ikuti Webinar Menyambut HUT Ke - 69 Korp Hukum TNI AD
Kakumrem 082/CPYJ mengikuti Webinar, yang mengangkat Tema Peran Korp Hukum TNI AD dalam Menyikapi Kondisi Darurat Negara diruang rapat Puskodalops Makorem 082/CPYJ

IM.com – Dalam rangka menyambut HUT Ke 69 Korp Hukum Angkatan Darat, Kakumrem 082/CPYJ mengikuti Webinar, yang mengangkat Tema Peran Korp Hukum TNI AD dalam Menyikapi Kondisi Darurat Negara di ruang rapat Puskodalops Makorem 082/CPYJ Jalan Veteran No 3 Kota Mojokerto Selasa, (23/02/2021 ).

Kegiatan Webinar dipimpin langsung Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Tetty Melina diikuti seluruh jajaran Korp Hukum se Indonesia.

Direktur Hukum mengatakan,pemilihan tema ini mengacu pada kondisi dan situasi Negara Indonesia saat ini, yakni masih terjadi sejumlah ancaman dan gangguan seperti terorisme, radikalisme dan separatisme serta semakin meningkatnya wabah Covid -19.

Kegiatan Webinar ini di Pandu oleh Mayor Chk Leonardo, webinar digelar secara Daring menghadirkan pembicara tunggal yaitu Kepala Senat Dewan Guru Besar STHM Jenderal Purn AM. Hendropriyono.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara ( BIN ) menyampaikan Doktrin TNI AD dalam melaksanakan operasi, Korp Hukum TNI AD tidak boleh terlambat bergerak, karena aturan-aturan hukum sangat dibutuhkan untuk perlindungan gerak maju Angkatan Darat dalam melaksanakan setiap operasinya, di sinilah diperlukan peran Korp Hukum untuk selalu mengembangkan aturan-aturan tersebut,” pungkasnya

Dijelaskan lebih lanjut oleh Jenderal Lulusan Akademi Militer Nasional tahun 1967 ini, bahwa kapasitas digital supranasional masyarakat 4.0, separatisme, radikalisme, pandemi Covid 19 dan bencana alam yang berkembang saat ini.

Kapitalis digital supranasional yaitu seorang prajurit harus dapat menguasai dunia melalui teknologi digital, dengan menguasai teknologi dunia dapat menjadi tanpa batas, dan Korp Hukum TNI AD harus segera menerapkan strategi yang baik guna menghadapinya guna menyambut revolusi industri 4.0 yang saat ini sudah tidak dapat dihindari lagi.

Dalam menghadapi perkembangan separatisme dan radikalisme, Korp Hukum TNI AD harus menjadi bagian yang terpenting dalam menyusun strategi pembuatan aturan hukum, sehingga dapat mendorong terciptanya regulasi bagi prajurit dalam rangka upaya menanggulangi hal tersebut,” jelasnya

Diakhir pemberian materi Jenderal Hendropriyono menekankan kepada seluruh peserta Webinar bahwa Indonesia adalah negara hukum dan jadikan hukum sebagai Panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta harus dipegang teguh dan dijunjung tinggi.

Pelaksanaan Webinar Korp Hukum diikuti Kakumrem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu S, S.H, Kaurbandukkum Kapten Chk Kusnadi S.H, Baminkum Serma (K) Yeni Trisnawati dan Baurkum Serda Moch Lutfi. (penrem 082 )

79

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini