IM.com – Polresta Mojokerto menggelar tes urine secara mendadak yang dilakukan provos Polresta Mojokerto bersama tim Urkes, Jumat (26/02-2021).
Nampak Kasat Narkoba IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H. juga menjadi pengecekan dan menjalani tes urine bersama 11 anggotanya di ruang narkoba baik penyidik maupun lapangan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, menjelaskan kegiatan sidak tes urine sewaktu-waktu diberlakukan kepada seluruh anggota sebagai upaya antisipasi pemakaian narkoba.
“Saya tidak ingin anggota Polresta Mojokerto terlibat narkoba, maka kita lakukan tes urine kepada anggota lapangan dan staf,” ujar AKBP Deddy Supriadi.
Hari ini, Jumat (26/02/21) lanjut AKBP Deddy Supriadi telah disidak 35 anggota dari masing masing anggota opsnal dan staf, mulai anggota Reskrim, anggota Narkoba, Satlantas, Provost juga dan Sat Tahti.
Ada 5 tes urine yang dijalani anggota, yakni Amphetamine, Methampetamin, Benzodiasepine, Morphine, Canabis.
“Alhamdulillah pelaksanaan tes urine dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkotika didapat dari seluruh personel yang mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.” Kata Kapolresta Mojokerto.
Menindaklanjuti perintah Kapolri terkait anggota yang terlibat narkoba sanksinya sangat berat yakni pemecatan dan pidanakan.
Anggota yang terlibat harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, apalagi ini adalah atensi Kapolri yang disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada 20 Januari lalu.
Masih ingat janji Kapolri yang kala itu masih menjadi Kabareskrim dan berpangkat Komisaris Jenderal mengatakan bakal memecat hingga memproses pidana anggota yang terjerumus barang haram itu.
“Termasuk Anggota Polri Yang Terlibat Di Dalamnya, Pilihannya Hanya Satu Pecat Dan Pidanakan. Jadi Kami Tidak Main-Main Dalam Hal Ini, Kami Akan Buktikan,” tegas Kapolri. (uyo)