IM.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto mencari cara untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Salah satunya dengan upaya mensinergikan kebijakan dari pemerintah kabupaten, provinsi sampai pusat.
Strategi itu dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2021-2026 di Hotel Raden Wijaya, Jumat (26/3/2021) pagi.
“Tercatat perlambatan pertumbuhan ekonomi hingga angka minus 1,1 persen akibat pandemi Covid-19. secara sosial, ini turut menaikkan angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto mencapai 10,57 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 5,75 persen,” papar Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Hariyono.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang hadir didampingi Pj. Sekdakab Didik Chusnul Yakin, pada sambutan arahan meyakini bahwa dampak negatif dari pandemi Covid-19, akan dapat tereselesaikan dengan rencana pembangunan sosial ekonomi secara tepat.
Oleh karena itu, misi yang diusung Kepala Daerah harus dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Kondisi sosial ekonomi pun harus menjadi prioritas utama dalam merumuskan rencana pembangunan lima tahun ke depan.
“Saya dan Gus Barraa dibantu Tenaga Ahli berpengalaman menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, telah melakukan Penataan Ulang Hirarki Kinerja VISI MISI Kepala Daerah dari 6 MISI menjadi 4 MISI, tanpa menghilangkan semua MISI tersebut dengan menatanya ke level tujuan dan sasaran sesuai turunan hirarki kinerja untuk akuntabilitas kinerja,” jelas bupati.
Sehingga misi yang akan diwujudkan Bupati Ikfina Fahmawati dan Wabup Muhammad Albarraa adalah, mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil dan produktif dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih, transparan. Serta, pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya dan pelestarian lingkungan.
“Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan dalam lima tahun ke depan. Sedangkan misi tersebut merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi. Visi misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas. Saya membutuhkan panjenengan semua untuk bersinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya,” tambah bupati.
Tidak sampai di situ, bupati meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat, tokoh masyarakat dan seluruh peserta yang hadir, agar berperan aktif menyampaikan data/informasi dan saran masukan yang diperlukan. Sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dapat dijabarkan dalam dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
Nantinya, hal ini bisa menjadi pedoman penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah pada periode RPJMD tahun berkenaan, hingga dapat dilaksanakan melalui APBD.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Andy Fefta Wijaya selaku Ketua Jurusan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, serta sesi tanya jawab peserta. Kemudian penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh bupati, dan penandatanganan kesepakatan perwakilan peserta. (im)