Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria bersama petinggi Bank Jatim meluncurkan layanan digital payment (pembayaran non tunai), Selasa (22/6/2021).

IM.com – Pemkot bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) layanan digital payment dalam 8 jenis pelayanan publik. Sistem pembayaran non tunai ini diharapkan semakin memudahkan warga dalam membayar pajak dan retribusi.

Layanan digital payment ini akan melayani 8 jenis pembayaran di ataranya seperti  retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemakaian ruangan, retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), retribusi Izin Trayek Untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum, PBB P2, pembayaran BPHTB.

“Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak daerah lain seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak reklame,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Selasa (22/6/2021).

Walikota mengatakan, hadirnya layanan digital payment ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi dan pajak secara non-tunai. Sistem tersebut, lanjutnya, juga bagian dari upaya tranparansi dalam sistem pemerintahan dan guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Kami berharap kemudahan transaksi non-tunai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto.

Direktur TI dan Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya Bank Jatim untuk mendukung pemerintah dalam upaya percepatan dan Perluasan digitalisasi daerah (P2DD). Ia menyebutkan, kerja sama layanan digital ini juga merupakan hasil sinergi bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam mengoptimalkan peluang untuk meningkatkan sistem pembayaran digital.

“Dengan hadirnya digital payment ini, pembayaran pada 8 layanan publik di Kota Mojokerto dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui e-channel Bank Jatim. Selain itu, semoga di hari jadi yang ke-103 ini Kota Mojokerto semakin sukses dan maju,” tuturnya. (im)

39

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini