IM.com – Warga Kabupaten Mojokerto yang positif Covid-19 sekarang dilarang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Merujuk aturan dari pemerintah pusat, mereka terpapar corona dengan gejala ringan hingga sedang harus dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter) yang disediakan pemerintah daerah setempat.
Larangan dan ketentuan baru ini disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan isoman ke isoter di wilayah Kab/Kota Mojokerto di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (18/8/2021) sore. Apel dihadiri Dandim 0815 Letkol Inf Beni Asman, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, dan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria.
“Kita akan bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan isoter bagi warga terkonfirmasi covid, dengan status OTG. Saya tegaskan lagi, sekarang sudah tidak ada lagi isoman,” tegas Bupati Ikfina.
Untuk tempat isoter selain puskesmas dan Gedung Diklat Kecamatan Gedeg, bupati mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengoperasikan “Pondok Sehat Terpusat Covid-19” di Desa Claket Kecamatan Pacet. Gedung yang berada di kaki Gunung Welirang tersebut, memiliki 202 bed siap pakai dengan berbagai fasilitas memadai dengan dukungan nakes profesional.
“Untuk teknis pemindahan, kita target seminggu ke depan. Pasien saya jamin akan diperlakukan sangat baik, manusiawi, dan tanpa memaksa. Selain 3 Pilar, nanti juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Senin pekan depan, Pondok Sehat Terpusat Covid-19 di Claket akan kami operasikan dengan 202 bed siap pakai. Lengkap dengan alkes memadai, fasilitas pendukung dan tentunya nakes profesional. Kita merawat juga dengan treatment lebih santai, tidak seperi orang sakit. Bahkan seolah-olah seperti sedang mondok,” tambah bupati.
Menurut Ikfina, kegiatan apel yang diikuti 3 pilar yakni Pemda, TNI dan Polri bertujuan mensinergikan langkah dan kerja pengendalian Covid-19. Ia mengatakan, perpanjangan masa penerapan PPKM telah menunjukkkan perbaikan khususnya di Mojokerto.
“Kita berdoa semoga kasus Covid-19 makin berkurang,” ujarnya.
Sebelum apel, Forkopimda Mojokerto terlebih dulu melaksanakan rapat khusus membedah semua kemungkinan kendala teknis dalam langkah penanggulangan Covid-19. Beberapa hal yang disorot untuk divealuasi secara mendalam adalah terkait sinkronisasi, ketepatan dan kecepatan data Covid-19. Mulai data vaksinasi, data kasus aktif bahkan data kematian.
Dandim 0815 secara tegas mengatakan bahwa semua pihak harus meninggalkan ego sektoral. Dandim menggaris bawahi, bahwa persoalan data adalah hal yang sangat krusial karena menjadi muara penilaian kerja penanganan Covid-19.
“Vaksin harus didata dan direkap, karena kita termasuk kurang maksimal di Jawa Timur. Samakan jumlah vaksin agar sinkron dengan datanya. Termasuk kekurangannya berapa, untuk berapa orang, dll. Harus ada data real dan satu sumber. Ke depan, tracing harus dimasifkan. PPKM kita cepat turun level. Tinggalkan ego sektoral, semua wajib kerja dan kerja sama-sama,” jelas Dandim 0815.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memberi saran agar semua pihak bekerjasama, tanpa perlu menunggu karena tersendat peraturan baku. Dony menilai bahwa pandemi Covid-19 merupakan musibah, yang tidak bisa lagi menunggu untuk segera ditangani.
“Saya tahu semuanya lelah. Tapi ini adalah tugas kita bersama. Isoman sudah tidak boleh, saya tegaskan itu. Semua harus isoter. Entah itu isoter kecamatan atau punya kabupaten yang di Claket. Saran saya, tidak semua harus ada dasar hukum. Negara sedang memanggil. Kita bisa ambil relawan, mungkin ditaruh lini ke tiga, empat bahkan lima,” ujar Kapolres.
Terkait sinkronisasi data, Dony membenarkan bahwa hal tersebut adalah muara akhir yang harus terus dipenuhi dalam usaha pengendalian pandemi ini. “Laporan data, inilah hasil kerja kita yang dinilai. Sinkronisasi data itu hal krusial dalam kerja kita sekarang. Tinggal palymakernya bagaimana di lapangan. Jangan sungkan untuk saling berkomunikasi,” ajak Kapolres. (im)