IM.com – Satlantas Polresta Mojokerto kembali mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) standar. Petugas akan mencopoti knalpot brong yang terpasang di motor tak sesuai spektek itu dan memusnahkannya.
Puluhan sepeda motor tak sesuai standar itu diparkir di Lapangan Maha Patih Gajah Mada, Mapolresta Mojokerto. Tak ayal, kegiatan pencopotan onderdil sepeda motor yang melanggar aturan itu membuat lapangan apel Mapolesta tampak seperti bengkel dadakan.
Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam mengatakan, puluhan kendaraan ini diamankan anggota Satlantas Polresta Mojokerto dalam Operasi Patuh Semeru 2021. Dari sisi pelanggarannya didominasi kendaraan yang tak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong sebanyak 50 persen.
“Selain itu, kendaraan bermotor tidak sesuai standar yang diamankan antara lain menggunakan knalpot racing, ban velg kecil dan spion yang tidak standar. Kanlpot brong pada puluhan kendaraan itu dicopoti dan akan dimusnahkan,” ujar Umam.
Umam menambahkan, Kapolresta tidak memberikan sanksi lebih lanjut selain meminta pelanggar mengganti atribut kendaraannya sesuai standar. Meski demikian, pihaknya akan memanggil para orang tua pelanggar untuk diimbau agar mereka memberikan edukasi dan sanksi disiplin kepada anaknya masing-masing.
“Edukasi terkait dampak penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spek bisa menyebabkan kecelakaan. Sanksi disiplin perlu diberikan sebagai efek jera dan jika terjaring kembali kendaraan tersebut bisa dikeluarkan jika sudah melalui sidang Pengadilan Negeri,” ucap IPDA Umam.
Sementara itu, salah seorang pelanggar lalulintas asal Kabupaten Mojokerto, mengaku kapok melakukan modifikasi kendaraannya diluar spesifikasi pabrikan. Selain kena denda tilang, dirinya harus merelakan knalpot brong seharga Rp 400 ribu yang dibelinya untuk dipotong-potong oleh petugas kepolisian. (im)