IM.com – Seorang terpidana terorisme asal Indramayu, Jawa Barat, Wildan Fauzie, dipindah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas II B Mojoketo, Selasa (11/7/2017).
Pelaku peledakan bom di Plasa Sarinah di Jalan Thamrin Jakarta Pusat itu tiba di Lapas yang berlokasi di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, sekitar pukul 14.20 WIB dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan dan resgistrasi Lapas, Wildan langsung dijebloskan ke sel khusus yang terpisah dengan napi lain.
Hal ini untuk menghindari kemungkinan pengaruh buruk dari gembong teroris kelompok Abu Jandal itu kepada napi yang lain.
“Kami harus melakukan pemantauan dan pengawasan lebih ketat kepada para napi setelah masuknya terpidana teroris ke lapas ini,” kata Kepala Lapas Klas II Mojokerto, M Hanafi dalam keterangan persnya.
Ini mengingat perilaku Wildan yang selama mendekam di Rutan Mako Brimob antipati terhadap NKRI dan berpotensi memberikan doktrin buruk kepada napi lain untuk memecah belah.
Untuk diketahui, selama di rutan, warga Indramayu, Jawa Barat itu tidak mau mengikuti upacara bendera dan menolak mengakui pancasila sebagai dasar negara.
“Upacara bendera dan Pancasila itu haram,” demikian alasan Wildan.
Selain itu, pria yang mengaku sebagai anggota ISIS dan pernah bermukim di Suriah ini menyatakan tidak mau melakukan ibadah shalat di Masjid rutan maupun lapas dan berjamaah dengan napi yang lain.
”Saya hanya mau shalat sendiri,” ucap alumni Pascasarjana Universitas Muhammmadiyah Malang ini.
Terakhir, ia meminta pihak Lapas agar memberitahukan ihwal pemindahannya ke Mojokerto kepada keluarga.
Ia ingin agar petugas lapas memberikan izin dan waktu kunjungan lebih lama kepada keluarganya.
”Saya tidak ingin kejadian di lapas sebelumnya terulang. Saya tidak bisa dibesuk oleh keluarga,” tutupnya. (uyo)