IM.com – Kasus kekerasan, pencabulan serta perdagangan manusia (human traficking) dengan korban perempuan dan anak-anak marak terjadi di Kabupaten Mojokerto sepanjang tahun 2021. Ironisnya, pelecehan seksual bahkan pemerkosaan banyak dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi teladan semisal guru ngaji atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) dan sesepuh di lingkungan desa.
Hasil analisa dan evaluasi (Anev) Kinerja Satreskrim Polres Mojokerto mencatat kejadian 33 tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun tahun 2021. Sebanyak 15 kasus di antaranya adalah pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Kasus pencabulan atau pemerkosaan paling menonjol adalah yang dilakukan oknum guru ngaji yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqin di Kecamatan Kutorejo. Pelaku, Achmad Muchlish (52), menjadi tersangka pencabulan dan pemerkosaan terhadap empat santriwatinya yang masih bocah. (Baca: Ditahan Kejaksaan, Pengasuh Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Kutorejo Belum Bisa Dijerat Pasal Kebiri).
Perkara berikutnya yang juga banyak disorot publik adalah pemerkosaan oleh dua orang kakek, WL (65) dan PU (57) terhadap anak tetangganya yang berusia 15 tahun di Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu. Satu pelaku bahkan beberapa kali menyetubuhi korban berinisial PDW, hingga hamil. (Baca: Kakek Pelaku Pencabulan Gadis 15 Tahun di Dlanggu Ditahan).
Terakhir, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dilakukan oleh sopir truk pabrik di Kecamatan Pungging. Tersangka, Sirajuddin Istiqlal (21), asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, menggagahi bocah kelas 6 SD di kos-kosan.
“Modusnya dengan bujuk rayu. Modus ini paling sering dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual, sebanyak 53 persen,” data yang tercantum pada Anev Kinerja Satreskrim Polres Mojokerto tahun 2021.
Dalam pengembangan kasus, penyidik Satreskrim menemukan pelaku lain yang juga pernah menyetubuhi korban. Polisi kemudian menangkap tersangka Deni Arianto (28), seorang buruh pabrik yang sudah beristri asal Kalipuro, Kabupaten Blitar. (Baca: Bocah SD Korban Pencabulan Sopir Pabrik Ternyata Pernah Diperkosa Pria Beristri).
“Setelah kami gali keterangan dari korban, dia mengaku pernah dicabuli dan diperkosa karyawan pabrik. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (20/12/2021) lalu.
Selanjutnya, kasus seksualitas melibatkan anak yang menggemparkan yakni perdagangan manusia (human traficking) di rumah kos, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari. Pelaku Ivan Jadid Zamorano alias Bella Aristha (23) adalah seorang waria yang menjajakan tiga anak perempuan berusia 16-18 tahun kepada lelaki hidung belang melalui media sosial. (Baca: Waria Muncikari Patok Tarif Layanan Esek-Esek Siswi SMA Sebesar Ini).
“Mereka (korban, red) ada yang dijadikan pemandu lagu dan diperdagangkan sebagai PSK. Menemani pelanggan pesta minuman keras atau berhubungan seksual (booking). Uang hasil eksploitasi anak tersebut kemudian diserahkan kepada IJZ als BA untuk memenuhi kebutuhan kos, biaya makan serta alat kecantikan pelaku dan ketiga korban,” ungkap Andaru. (im)