Dua sejoli mahasiswa dan pelajar SMA terciduk sedang semi telanjang di dalam kamar penginapan (homestay) di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, terciduk razia petugas gabungan Samapta Polresta dan Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (30/3/2022).

IM.com – Dua pasangan bukan suami istri terciduk ngamar di sebuah penginapan, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (30/3/2022). Satu di antaranya, sejoli mahasiswa dan pelajar SMA yang kepergok sedang semi bugil di dalam kamar.

Pasangan semi bugil yang terciduk yakni mahasiswa (laki-laki) dan pelajar (perempuan) di salah satu SMAN Kabupaten Mojokerto. Saat penggerebekan, petugas meminta sejoli itu mengenakan pakaian sebelum diamankan.

“Kita menemukan dua pasangan yang berbuat asusila. Salah satunya mahasiswa berinisial R sama F, yang nyaris telanjang, mohon maaf, hanya mengenakan pakaian atas,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam.

Sementara, pasangan di luar nikah lain yang kepergok berduaan di kamar losmen adalah pria paruh baya yang disebut-sebut petugas pemadam kebakaran (PMK) di Kabupaten Mojokerto dan seorang perempuan muda asal Jombang. Penggerebakan ini dilakukan petugas gabungan dari Satuan Samapta Polresta Mojokerto dan Satpol PP dalam rangka Cipta Kondisi menjelang bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

“Kegiatan patroli langsung atensi dari Kapolres Mojokerto Kota menjelang bulan Ramadan,” ucap Umam.

Petugas gabungan melakukan razia Kedua pasangan bukan Pasutri yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. (im)

760

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini