IM.com – Untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto, Satlantas menggelar razia gabungan di jembatan timbang Trowulan. Di jalur nasional yang menghubungkan Surabaya – Madiun tersebut, sebanyak 76 kendaraan terjaring razia.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Wikha Ardilestanto mengatakan, razia digelar Satlantas Polres Mojokerto bersama Dinas Perhubungan (Dishub). “Razia kita gelar di jembatan timbang Trowulan, ada 76 kendaraan yang terjaring razia kali ini,” ungkapnya, Kamis (3/8/2017).
Masih kata Kasat, rata-rata para pengendara terjaring razia karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kelangkapan surat-surat kendaraan. Yakni sebanyak 55 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditahan petugas karena tidak memiliki SIM.
“Selain tidak memiliki SIM dan kelengkapan surat-surat kendaraan, sebanyak 18 kendaraan roda empat jiga ditilang petugas Dishub. Sebanyak kendaraan roda empat tersebut ditilang petugas karena uji kir serta ukuran bak yang berlebihan,” ujarnya.
Kasat menjelaskan, selain untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas, razia digelar juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran saat berkendara di jalan raya dan ketertiban tata cara muat kendaraan barang. Razia akan rutin digelar Satlantas Polres Mojokerto. (ning/uyo)