IM.com – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Mojokerto, meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kematian korban Sulangsih (43), disinyalir karena penganiayaan yang dilakukan suaminya Sambit.
Sulangasih meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngajuk pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia dirawat di sana sejak tiga hari lalu dengan ditemani anak keduanya.
Pihak keluarga membawa jenazah Sulangsih ke rumah duka di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Sedianya, jenazah korban akan dimakamkan pada Kamis (23/6/2022).
Dugaan Sulangsih menjadi korban penganiayaan Sambit mengemuka setelah kerabatnya menemukan beberapa saat sebelum prosesi pemakaman. Pihak kepolisian yang menerima laporan mengevakuasi jenazah ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk kepentingan visum dan otopsi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso membenarkan adanya laporan kematian ganjal dari Sulangsih. Korban sudah tiga kali menikah. Sambit yang diduga melakukan penganiayaan merupakan suami ketiga, korban.
“Kami mendapat laporan dari keluarga korban bahwa terkait kematian ini diduga KDRT oleh suami korban,” katanyanya saat meninjau korban di ruang jenaazah RSUD Wahidin Sudiro Husudo, Kamis (23/6/2022).
Saat ini, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan terduga pelaku kepada korban. Mereka antara lain anak dan kerabat korban.
“Kita juga akan memanggil saksi-saksi terkait yang mengetahui maupun yang mendengar kejadian KDRT yang megakibatkan kematian,” ujar Rizki.
Hasil sementara, jelas Rizki, diperoleh informasi peristiwa penganiayaan terjadi pada 2 bulan yang lalu. Sehingga, antara penganiayaan dan kematian jaraknya cukup jauh.
“Otopsi untuk memastikan kematian korban. Karena jarak antara KDRT dengan kematian korban dua bulan yang lalu.
Menurutnya, secara kasat mata terdapat korban luka pada tubuh korban. Akan ia belum besia menggambarkan detail lukanya seperti apa. Ia masih menunggu hasil visum, baik luar maupun dalam. Hasil visum tersebut akan diperkuat oleh keterangan saksi-saksi.
“Tanda (luka) ada disekitar tubuh korban, asal muasal tanda tersebut kita pastikan kembali melalui visum. Visum sendiri ada dua hal, luar dan dalam. Kemudian diperkuat oleh keterangan saksi, apakah tanda tersebut mengarah ke KDRT atau yang lain,” pungkasnya. (cw)