Acara Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, Selasa (19/7/2022). 

IM.com – Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syamsul Bahri, terancam dilaporkan ke polisi. Penyebabnya, ia meminta agar lagu Yallal Wathon tidak dinyanyikan dalam acara Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayahnya, Selasa (19/7/2022).

Ancaman laporan kepolisian itu ditegaskan TPP Propinsi Jatim Maulana Sholehodin. Ia menilai, arahan Camat Dlanggu Ahmad Syamsul Bahri melarang lagu Yallal Wathon dilantunkan dalam acara PKM TPP menunjukkan arogansi.

”Terkait apa yang dilontarkan camat itu terlalu arogan dan tidak profesional, saya akan membawa masalah tersebut agar diproses secara hukum,” kata Maulana.

Menurutnya, sikap Camat Dlanggu mempermasalahkan Yalla Wathon sama saja dengan menghina K.H Wahab Hasbullah sebagai pencipta lagu. Apalagi, lanjutnya, lagu tersebut turut berjasa mengobarkan semangat para pejuang saat berperang melawan penjajah dulu.

“Lagu ini menjadi penyemangat saat Indonesia dijajah Belanda,” ujar pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat yang akrab disapa Gus Maulana.

Saat dikonfirmasi, Camat Dlanggu Syamsul Bahri menyampaikan permohonan maaf. Sebab, sarannya melarang lagu Yallal Wathon demi menjaga independensi pendamping desa dinilai sudah masuk dalam isu yang sensitif.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kalau memang kekhawatiran saya ini jadi isu yang sensitif dan saya sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya. Sebenarnya (arahan) itu tertutup, hanya saya sampaikan kepada bawahan. Jadi itu proses pembinaan saya saja untuk kehati-hatian,” ungkap Samsul Bahri, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya, Camat Syamsul Bahri meminta pembukaan acara PKM TPP yang digelar Asosiasi Pendamping Desa Mandiri Jawa Timur di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu hanya diawali dengan lagu Indonesia Raya dan Mars Pendamping Desa. Ia menyarankan agar lagu Yallal Wathon tidak ikut dinyanyikan.

“Sebaiknya lagu di pembukaan adalah Indonesia Raya dan lagu Mars pendamping saja, tidak perlu ditambahi karena bisa saja menimbulkan ketidak independenan pendamping desa,” ungkap Camat Bahri dalam konfirmasinya kepada awak media melalui Whatsapp, Rabu (20/7/2022).

Menurut Bahri, arahan itu sudah didiskusikan dengan para pendamping desa terlebih dulu. Ia mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan alot dalam diskusi, bahkan narasumber dan pimpinan acara memasuki ruang Kepala Desa untuk menyatakan keberatan.

“Tiba-tiba narasumber menyampaikan keberatan. Salah satu pimpinan mempermasalahkan tentang saran saya agar independensi pendamping tetap terjaga,” ujarnya.

Namun acara tetap dilanjutkan dan berjalan dengan lancar sampai selesai. Hanya saja, Bahri menyayangkan tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya dari pihak penyelanggara sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami konfirmasi tentang kegiatan apa karena kami tidak pernah menerima pemberitahuan kegiatan dimaksud dan polsek juga tidak ada pemberitahuan. Saya sudah katakan sebaiknya ada pemberitahuan untuk pengamanan kegiatan, tapi tetap mereka menyatakan tidak perlu ada pemberitahuan,” ucapnya. (im)

489

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini