Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.


IM.com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyinggung sikap negatif Camat Dlanggu Ahmad Syamsul Bahri terkait lagu Yaa Lal Wathon bisa memicu gaduh. Ia menilai, keberatan lagu tersebut dinyanyikan dalam acara Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak tepat sasaran karena isinya justru menggugah rasa cinta pada tanah air.

Mengingat lirik dan substansi isinya, Ayni mengatakan, justru sebaiknya lagu Yaa Lal Wathon dinyanyikan di setiap agenda kebangsaan. Apalagi menurutnya, selama ini semua instansi baik pemerintahan, partai politik maupun para ulama di Kabupaten Mojokerto tidak ada yang mempermasalahkan atau keberatan dengan lagu tersebut.

“Isinya apa? Cinta tanah air dan bangsa sebagian dari iman. Jadi saya berharap tidak ada lagi yang memprotes lagu Yaa Lal Wathon,” kata Ayni saat memberikan sambutan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PKB Kabupaten Mojokerto yang dipusatkan di aula Wisata Desa, Kecamatan Dlanggu, Sabtu (23/7/2022).

Acara ini juga dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ini menegaskan, bahwa Yaa Lal Wathon bukan lagu partai atau mars ormas tertentu seperti Nahdlatul Ulama (NU)

“Camat itu kepanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Mojokerto. Saya berharap tidak ada situasi yang bikin gaduh,” tandasnya di hadapan Bupati Ikfina Fahmawati

Ia menegaskan pernyataannya ini hanya untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan Camat Dlanggu mempersoalkan lagu Yallal Wathon di acara PKM TPP.

“Kami hanya tabayyun (klarifikasi), pak camat juga sudah minta maaf,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Syamsul Bahri meminta pembukaan acara PKM TPP yang digelar Asosiasi Pendamping Desa Mandiri Jawa Timur di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu hanya diawali dengan lagu Indonesia Raya dan Mars Pendamping Desa. Ia menyarankan agar lagu Yaa Lal Wathon tidak ikut dinyanyikan.

“Sebaiknya lagu di pembukaan adalah Indonesia Raya dan lagu Mars pendamping saja, tidak perlu ditambahi karena bisa saja menimbulkan ketidak independenan pendamping desa,” ungkap Camat Bahri dalam konfirmasinya kepada awak media melalui Whatsapp, Rabu (20/7/2022).

Baca: Terancam Dipolisikan karena Permasalahkan Lagu Yallal Wathon, Camat Dlanggu Minta Maaf 

Menurut Bahri, arahan itu sudah didiskusikan dengan para pendamping desa terlebih dulu. Ia mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan alot dalam diskusi, bahkan narasumber dan pimpinan acara memasuki ruang Kepala Desa untuk menyatakan keberatan.

“Tiba-tiba narasumber menyampaikan keberatan. Salah satu pimpinan mempermasalahkan tentang saran saya agar independensi pendamping tetap terjaga,” ujarnya.

Namun acara tetap dilanjutkan dan berjalan dengan lancar sampai selesai. Hanya saja, Bahri menyayangkan tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya dari pihak penyelanggara sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami konfirmasi tentang kegiatan apa karena kami tidak pernah menerima pemberitahuan kegiatan dimaksud dan polsek juga tidak ada pemberitahuan. Saya sudah katakan sebaiknya ada pemberitahuan untuk pengamanan kegiatan, tapi tetap mereka menyatakan tidak perlu ada pemberitahuan,” ucapnya. (cw)

678

1 KOMENTAR

  1. menurut saya..yang di.katakan bu ainy memeang benar adanya..lagu yalal waton bukanlah lagu indepeden partai..itu adalah lagu yang menghugah semangat kebangsaan dalam setiap org yang menyayikannya..bagi saya fine fine aja kalau dinyanyikan sebelum acara..lek ndak percaya coba nyanyikan da resapi kalimatnya.terima kasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini