IM.com – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang menggondol grill besi di pedestrian sepanjang Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Kedua tersangka Subahar (46) dan Tia Sutiono (34), adalah warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon.
Kedua pelaku spesialis pencurian grill besi tercatat dua kali beraksi. Salah satunya di depan Hotel Surya, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
“Tim patroli mengamankan kedua pelaku saat sedang beraksi mengambil besi penutup pedesterian di sepanjang Jalan Pahlawan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso, Jumat (22/7/2022).
Akibat perbuatan para pelaku, kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta. Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus ini guna membongkar jaringan pelaku, termasuk penadahnya.
Penyidik membuka kemungkinan adanya sindikat pelaku lain yang kerap beraksi, mengingat banyak besi penutup pedestrian di sejumlah lokasi yang hilang. Antara lain, besi penutup got di Jalan Empunala, Jalan Gajah Mada, kawasan alun-alun, Jalan Hos Cokroaminoto, kawasan Lingkungan Ketidur hingga Pekayon.
“Kita belum dapat info apakah pelakunya sama. Mungkin masih diselidiki pihak polresta,’’ tandas Rizki.
Kabid Bina Marga DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Endah Supriyani mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui tertangkapnya dua orang itu. Menurutnya, total 42 buah grill pohon yang dicuri.
“Semuanya di sisi barat jalan. Kalau yang timur tidak ada. Kita belum dapat info apakah pelakunya sama. Mungkin masih diselidiki pihak kepolisian,” pungkasnya. (im)