Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menyerahkan NIB pelaku UKM dan sertifikat merk dagang IKM di pendopo Balai Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Sabtu (23/7/2022).

IM.com – Para pelaku UKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat merek dagang dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dengan produk legalitas itu, mereka diharapkan dapat mengembangkan produktivitas, kualitas dan jangkauan pasar usahanya.

Sebanyak lima pelaku UKM perseorangan yang menerima NIB yakni Khalid, Kastik, Putri Ayu Akandi, Ida Sri Hariyati, Mulyani. Sementara sertifikat merek dagang diberikan kepada 5 IKM, yakni Silverco, Hanseatic Gear, Foomi, Sansa dan Moendy Kitchen.

Penyerahan dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah di pendopo Balai Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Sabtu (23/7/2022) pagi. Selain itu, Pemkab juga memberikan penghargaan kepada Silverco sebagai produk unggulan IKM Desa Mlirip, yang diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina Fahmawati.

“Ini sangat luar biasa, bisa menumbuhkan produktivitas daya saing dan sanding,kualitas, dan jangkauan perdagangan dari IKM. Selain itu para pelaku usahanya juga banyak yang telah mengajukan NIB,” kata Ikfina.

Ikfina juga mendorong para pelaku usaha yang belum memiliki legalitas agar segera diurus, menurutnya, usaha yang mengantongi legalitas akan memberikan rasa aman dalam berusaha. Termasuk merek dagang juga sangat penting untuk identitas produk

“Maka langkah awal adalah NIB, baru kemudian yang lain-lain harus dilengkapi termasuk sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) khusus makanan, karena legalitas adalah hal yang utama sebelum kita memulai berusaha,” terangnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab ini juga menjelaskan, saat ini Pemkab Mojokerto dituntut untuk mandiri secara ekonomi, karena Pemerintah Pusat akan bertahap membatasi dana transfer ke daerah.

“Pemda diminta untuk cari uang sendiri untuk membiayai kegiatannya, sehingga kita harus melihat peluang dan bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan PAD di kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Mlirip, Purwanto menyampaikan, saat ini Pemdes Mlirip telah memiliki Bumdes, sebagai upaya untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.

“Saat ini masih bergerak di distribusi kedelai, distributor beras yang sudah masuk di Ajinomoto, kemudian pembayaran pajak. Harapan kami pendapatan Desa Mlirip bisa meningkat,” ungkapnya. (im)

124

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini