IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menghadiri tasyakuran kenaikan kelas Pengadilan Agama (PA) Mojokerto sekaligus acara perpisahan Ketua dan Wakil Ketua PA Mojokerto. Agenda digelar di Ballroom Hotel Ayola, Senin (5/9/2022) siang.
Sebagai informasi, PA Mojokerto yang sebelumnya berada di kelas IB, kini naik tingkat ke IA. Adapun agenda perpisahan digelar untuk dua pejabat sekaligus yakni Ketua PA Mojokerto Nurul Maulidah yang akan dialihtugaskan sebagai Wakil Ketua PA Kabupaten Malang. Serta Wakil Ketua PA Fatkur Rosyad yang dipromosikan menjadi Ketua PA Pasuruan.
Nurul Maulidah mengatakan, keluarga besar Pengadilan Agama Mojokerto sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memperjuangkan untuk mendapatkan kenaikan kelas. Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Pengadilan Agama Mojokerto mendapatkan penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019.
“Oleh karenanya, suatu anugerah yang luar biasa bahwa tanggal 4 juli 2022 Pengadilan Agama Mojokerto diberikan kenaikan kelas oleh Kementerian PAN RB bersama-sama dengan Pengadilan Negeri Mojokerto untuk naik dari IB ke kelas IA,” kata Nurul.
Nurul sangat bersyukur, berkat adanya kerjasama dan kerja keras dari seluruh karyawan PA Mojokerto, berbagai prestasi yang gemilang dapat ditoreh seperti, mendapatkan apresiasi dari Mahkamah Agung Awards sebagai penyelenggara gugatan sederhana terbaik secara nasional, penyelenggara mediasi terbaik pada tahun 2022, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tingkat nasional sejak tahun 2021 hingga satu bulan yang lalu tetap berada di peringkat satu secara nasional.
“Ini berkat kerja sama yang luar biasa dari bapak ibu hakim dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Mojokerto, kami tidak bisa melaksanakan tugas dan amanah itu sendiri tanpa adanya dukungan penuh dan loyalitas dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Mojokerto,” tuturnya.
Selain itu, Nurul juga menjelaskan, dengan adanya MOu antara Pengadilan Agama Mojokerto dengan Pemda Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto, dalam melaksanakan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum bisa berjalan dengan baik.
“Dengan adanya MoU tersebut dan Alhamdulillah banyak sekali kemudahan-kemudahan dan dukungan dalam menyelesaikan kasus di PA Mojokerto,” ujarnya.
Nurul menambahkan, adanya kerjasama dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto, dalam menangani dispensasi nikah di Pengadilan Agama Mojokerto, harus melalui berbagai prosedur, yakni sebelum perkara tersebut disidangkan, maka yang bersangkutan harus mendapatkan konseling dulu dari konselor P2TP2A Kabupaten Mojokerto dan program tersebut sudah terlaksana dan sudah berjalan pada bulan September ini.
“Mudah-mudahan akan berlanjut, sehingga ini akan bisa menekan angka pernikahan anak dan nantinya akan berakhir pada penekanan angka stunting di pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun di kota Mojokerto,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Nurul juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Forkopimda Kabupaten maupun Kota Mojokerto yang selama ini telah bekerjasama dalam melaksanakan berbagai tugas dan saling mendukung antara satu sama lain.
“Sehingga kita memimpin Pengadilan Agama Mojokerto tidak banyak menghadapi kesulitan sehingga kami bisa mengantarkan Pengadilan Agama Mojokerto meraih prestasi yang gemilang,” pungkasnya.
Setelah memberikan sambutan, dilanjutkan dengan peresmian tiga aplikasi dari Pengadilan Agama Mojokerto oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Yakni MAULIDAH (Monitoring, Audit, dan Evaluasi Pada Kinerja Hakim), aplikasi ISHADI (Inspeksi Harian Data SIPP), dan Aplikasi RISKA (Rekomendasi Dispensasi Nikah).
Setelah meresmikan tiga aplikasi, Bupati Ikfina dan Wakil Bupati Gus Barra memberikan Cinderamata kepada Nurul Maulidah dan Fatkur Rosyad sebagai tanda kenang-kenangan bahwa sudah bekerjasama dengan baik dalam membangun wilayah Kabupaten Mojokerto. (im)