Bupati Ikfina Fahmawati membuka pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Mojokerto.


IM.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Mojokerto. Hasilnya akan menjadi basis data induk kependudukan yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan hingga tingkat desa/kelurahan.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta jajarannya dan seluruh elemen masyarakat untuk turut mensukseskan pendataan Regsosek 2022. Kegiatan ini sebagai upaya menuju Satu Data Kabupaten Mojokerto dan Satu Data Indonesia untuk memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya nyuwun tolong kepada Forkopimca untuk support penuh pelaksanaan Regsosek ini dan terutama kades sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat, jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui adanya pendataan ini,” ujar Ikfina saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 bertempat di Hotel Vanda Gardenia, Senin (20/9/2022) pagi.

Ikfina menjelaskan, pendataan ini sangat penting untuk penguatan sistem dan basis data yang menyeluruh sebagai pegangan pemerintah dalam membuat kebijakan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Rakorda yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk persiapan Pemkab Mojokerto dalam mendukung pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.

“Regsosek adalah agenda nasional yang akan menghasilkan satu data oleh BPS, yaitu dengan mendata satu-persatu,” jelasnya.

Selain itu, Kepala OPD yang berperan dalam pemanfaatan data, Ikfina meminta, agar para kepala OPD Kabupaten Mojokerto berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait program pendataan. Serta dukungan seluruh Camat se-Kabupaten Mojokerto, Polsek dan Kades dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Regsosek 2022.

“Sehingga semua warga bisa bersedia didata dan memberikan data sebenar-benarnya,” bebernya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto menilai, pelaksanaan program pendataan awal REGSOSEK, sebagai satu data sangat penting terkait mengatasi data rangkap dalam memberikan program bantuan kepada masyarakat.

“Regsosek bukan hal yang sederhana karena wilayah kita sangat luas. Basic pendataan adalah KK, kita tidak lagi diizinkan membuat program secara global tapi harus spesifik by name by addres,” jelasnya.

Selain itu, Ikfina menjelaskan, BPS Kabupaten Mojokerto sudah mulai berproses dengan merekrut sedikitnya 1813 petugas untuk mendata seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Ada 1813 petugas di wilayah Kabupaten Mojokerto yang akan mendata masyarakat sekitar 300 ribu lebih KK, basisnya per KK tapi pendataannya per penduduk,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Moh. Farikhin menjelaskan, persiapan Regsosek sudah dimulai dari tahun 2021 dan pelaksanaan pendataan Awal di tahun 2022 akan dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Harapannya tahun 2024 data sudah terintegrasi dan bisa digunakan.

Untuk sasarannya 100 persen penduduk warga negara Republik Indonesia yang tersebar di 514 kab/kota seluruh Indonesia, di Kabupaten Mojokerto terdapat 18 kecamatan, 299 desa dan 5 kelurahan, yang diperlukan adalah kolaborasi semua pihak dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Regsosek 2022,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakorda Regsosek 2022, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD Kabupaten Mojokerto terkait, serta seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini