Koleksi logam maupun lempengan emas dari era Mataram Kuno sampai Majapahit yang ditemukan selama proses ekskavasi situs di berbagai lokasi di Jawa Timur oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) -dulu bernama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)- Jatim sejak tahun 1997 sampai sekarang.

IM.com – Ekskavasi Situs Cagar Budaya di Jawa Timur tidak hanya berbuah munculnya cagar budaya candi atau sejenisnya, melainkan juga banyak benda mulia seperti emas yang berhasil dikumpulkan. Sedikitnya 254 lempengan emas ditemukan selama proses ekskavasi di berbagai situs sejak tahun 1997 hingga sekarang.

Ratusan logam mulia yang ditemukan di lokasi situs area Jawa Timur itu teridentifikasi sebagai benda kuno peninggalan Era Kerajaan Mataram Kuno dan Majapahit. Rinciannya, 216 buah emas sudah dikumpulkan dalam rentan waktu 1997-2008 dan sisanya sebanyak 38 buah emas, ditemukan tahun setelahnya.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) -dulu Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)- Jawa Timur menyatakan, sebagian besar emas yang ditemukan berupa pripih. Yakni benda-benda tertentu yang ditempatkan dalam sebuah wadah khusus.

Biasannya kotak dari batu, wadah gerabah atau perunggu. Wadah ini ditanam dibeberapa tempat dalam bangunan candi. Sedangkan penemuan emas lainnya berupa perhiasan.

Bentuknya beragam bervariasi. Seperti, ganesha, naga, kura-kura, arca dewa, lempengan, kacip, jarum, cincin, fragmen, giwang, manik-manik, dan bunga. Lokasi ditemukannya pun berbeda-beda. Antara lain, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Ngawi, Trenggalek, Blitar, dan Pacitan.

Misalnya, lempengan emas berbentuk Ganesya yang dibuat dengan sistem cetak. Lempengan ini berukuran 5,2 x 2,9 centimeter (cm) dengan tebal 0,2 mili meter (mm) dan berat 1,704 gram. Lempengan ini ditemukan di Desa Pekukuhan, Kacamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada   1977.

Lempengan emas berbentuk Gajah di temukan di  Desa Gunungasir, Kacamatan Beji, Pasuruan pada 1984. Lempengan  emas ini memiliki ukuran 6,4x 4,9 cm dengn ketebalan 0,2 mm dan berat 2,9.

Terbaru, Emas berbentuk kura-kura ditemukan di area situs Tribhuana Tunggadewi, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada 2021. Selain itu, ditemukan bokor atau wadah mangkok dengan penutup kayu dan terbuat dari emas di situs Srigading, Kabupaten Malang tahun 2022.

Emas Pripih, Ornamen Khas Bangunan Candi

Plt Kepala BPK Jawa Timur, Kuswanto mengatakan, sebagian besar emas yang ditemukan berupa pripih. Menurutnya, logam mulia itu merupakan bagian dari elemen bangunan suci atau candi.

“Saat ekskavasi teman-teman biasanya menemukan benda-benda ini (pripih emas) , sebenarnya ini bagian dari bangunan suci,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Pada masa kerajaan, para raja memerintahkan kepada Stapaka untuk membuat konsep banguan suci atau candi. Stapaka ini adalah sosok arsitektur yang juga merupakan Brahmana (tokoh agama). Lalu, Stapaka menurunkan kosepnya ke Stapati yang merupakan arsitektur bangunan candi. Lalu, Stapati memerintahkan pekerja untuk membangun.

Penentuan tanah yang hendak dibangun bangunan suci tidak sembarangan. Menurut Kuswanto, terdapat ritual-ritual khusus yang harus dijalankan. Seperti, doa-doa dan tanah melubangi tanah lalu meletakkan damar api di dalamnya.

Apabila api tidak mati, hal itu menandakan adanya kehidupan. Sehinga, diyakini mau masuk ke dalam bangunan suci setelah bangunan suci berdiri. Sehinga, diyakini mau masuk ke dalam bangunan suci setelah bangunan suci berdiri.

“kalau apinya bisa hidup dalam semalam, berarti itu bisa dibuat banguanan suci. Kalau ada tanda-tanda kehidupan, dewa baru mau masuk,” ujarnya.

Terdapat pula benda-benda lain yang dianggap sebagai zat-zat kehidupan. Zat-zat ini diimplementasikan dalam wujud lain. Yakni berupa wadah pripih dengan sejumlah lubang diagram yang berfungsi sebagai rancangan metafisika dan tata letak bangunan.

Pripih tersebut terdiri atas lempengan emas, perunggu, dan perak. Selain itu, pripih juga bisa berupa biji-bijian. Seperti padi.

Wadah pripih ini lah yang kemudian ditanam di dalam sumuran bangunan suci. Sebelum membuat banguanan suci, terlebih dahulu membuat sumuran.

Tak heran, lanjut Kuswanto, pada saat candi-candi mulai ditinggalkan, banyak masyarakat masa setelahnya yang memburu benda cagar budaya berupa logam mulia itu. Ia memberikan contoh, ketika ditemukan di area Candi Pandegong, Jombang, wadah pripih sudah dalam kondisi berlubang.

Demukian juga yang ditemukan di Candi Brahu, Trowulan, Mojokerto. Bahkan pripih di lokasi itu sudah hilang.

“Artinya sudah pernah dijarah. Terakhir di brahu, itu kita temukan sudah kosong pripihnya,” tandasnya.

Masih kata Plt Kepala BPK Jawa Timur, penemuan emas tidak selalu ada di dalam pripih, kadang ada di sela-sela bangunan. Karena pripih tidak selalu diletakkan ke dalam wadah. Ada yang dimasukkan ke sela-sela bangunan.

“Pemuan emas juga ada di tembok-tembok galian. Biasanya yang ditemukan bentuk lempengan. Biasanya ada gambar kalau nggak senjatanya dewa ya personel dari dewa siapa. Tergantung itu dewa siapa yang dipuja, Jika dewa Wisnu ya yang banyak unsur wisnu,” ungkap Kuswanto.

Tak jarang penemuan emas itu utuh. Mayoritas yang ditemukan berbentuk lempengan dan tidan lengkap. Saat ini, temuan emas ini di simpan BPK Jatim di sebuah brankas. Lokasinya dirahasiakan  denga alasan keamanan.

“Kalau di kita belum bisa ditampilkan, kita belum ada sistem pengamanan yang baik. Tempat penyimpanan ada di kita. Kita punya brankas khusus, lokasinya di rahasiakan,” pungkasnya.

Sementara, Arkeolog BPK Jatim, Muhammad Ichwan menyampaikan, seluruh temuan emas ini diduga kuat pada masa Kerajaan mataram era pemerintahan Mpu Sindok dan kerajaan Majapahit.

Berdasarkan pengalamaaya, pripih berupa lempengan emas dan fragmen ditemukan di dalam sumur. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa ditemukan di luar sumuran. Seperi emas perhiasan.

“Kalau selama ini yang saya temukan di sumur-sumur. Dari 38 yang terbaru ada lempengan-lempangan emas dan fragmen atau tutup stupa. Kalau perhiasan bisa di luar sumuran,” tuturnya. (cw)

487

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini