IM.com – Prostitusi terselubung masih merajalela di Kabupaten Mojokerto. Seiring eksistensi keberadaan warung remang-remang yang kian menjamur belakangan ini.
Seperti yang terlihat di sejumlah warung kopi di Jalan Raya Pemuda, Desa Ngrame, Kabupaten Mojokerto. Sedikitnya ada lima orang pekerja seks komersial (PSK) terpaksa diamankan petugas penegak perda.
Mereka tak sengaja kepergok petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang sedang melintas di jalur itu. Petugas ini curiga saat melihat sejumlah wanita sedang berada di dalam warung.
“Anggota Satpol PP melintasi kawasan HSI, kemudian kita cek dan ternyata mereka PSK,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, Jumat (3/2/2023).
Sebanyak lima orang perempuan yang rata-rata paruh baya itupun langsung digelandang petugas Satpol PP ke mobil patroli. Sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri. Mereka kabur sebelum petugas mendatangi warung kopi tempatnya mangkal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zainul, lima PSK yang diamankan dua diantaranya berasal dari luar wilayah Mojokerto. Inisialnya, AN (40) asal Kepuh Kemiri, Tulangan dan NM (41) asal Krembung, Balong Jarak, Sidoarjo.
Sedangkan tiga lainnya yakni SW (50) asal Dusun Sedati, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, YW (38) asal Dusun Wonokerto, Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, dan BD (32) asal Dusun Banci, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kelima PSK itu selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan tak mengulangi pelanggaran. Pasca itu, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, untuk diberikan pembinaan.
“Ke lima PSK akan direhab UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita di Kediri. Untuk pemilik warung dalam waktu dekat dipanggil ke kantor,” tukas Zainul. (cw2)
Saya cukup khawatir karna anak remaja di lingkungan, Kalimati juga sering berbicara/ngobrol dengan membawa kata seperti Psk, obat perangsang dll.
Saya tidak dapat menyimpulkan bahwa mereka(remaja) melakukan transaksi tersebut.
Tetapi pembicaraan yang mereka lakukan pada tanggal 17 April 2023 cukup meresahkan saya.
Saya hanya pendengar dan ini hanya sekedar curahan hari saya. Apalagi ini bulan suci Ramadan.
Sekali lagi, ini bukan claim bawha ada psk di kalimati. Tetapi karna pembicaraan mereka terbilang tidak senonoh dan tabu.
Dan yg bersangkutan masih di bawah umur.