IM.com – Polisi membongkar makam Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya asal pemuda asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang diduga tewas dianiaya seniornya. Tindakan ini guna memperkuat data hasil otopsi visum luar dan mencari penyebab kematian korban.
Pembongkaran makam dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan tim Polrestabes Surabaya di malam M Rio Ferdinan Anwar di tempat pemakaman umum Dusun Pudakpolo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Selasa (7/2/2023). Puluhan warga tampak berkerumun di sektar area makam untuk melihat langsung proses ekshumasi yang berlangsung pukul 11.00 WIB.
“Ekshumasi atas koordinasi dengan pihak keluarga kami lakukan ekshumasi untuk melengkapi hasil optopsi visum luar,” kata Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin, Selasa (7/2/2023).
M Rio Ferdinan Anwar meninggal dunia pada Minggu (5/2/2023). Pihak keluarga baru mendapat kabar duka jika mahasiswa jurusan transportasi laut itu sudah ada di ruang jenazah RSU Haji Sukolilo, Surabaya sekitar pukul 22.45 WIB
“Dikabari dokter W Poltekpel, kalau anak saya sudah meninggal, ada di Rumah Sakit Sukolilo Surabaya,” kata ayah korban, M Yani.
Dari hasil visum luar, Yani baru tahu jika jasad anak sulungnya itu mengalami pembengkakan di pipi dan hidung. Selain itu, bibir korban pecah, lubang hidung kana bengkak dan dahi kanan kirinya memar.
“Pipi, leher sama dada memar gosong-gosong semua. Terus mulut mengeluarkan darah, nggak ada hentinya,” ungkap pria yang juga anggota Polri itu.
Merasa ada yang janggal dari kondisi jenazah anaknya, Yani pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya. Ia menduga korban meninggal dunia karena dianiaya.
Dari rekaman CCTV, terlihat anaknya dibopong oleh sejumlah mahasiswa senior dari kamar mandi. Yani bersama petugas kepolisian juga datang ke kampus yang berada di Jalan Gunung Anyar, Surabaya.
“Melihat kondisi anak saya, kalau dibilang jatuh di kamar mandi jelas tidak masuk akal, sudah pasti ada penganiayaan,” tandas anggota Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto itu.
Sementara Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada, menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pihaknya akan kooperatif dan transparan mengikuti proses hukum ini.
“Saat ini beberapa taruna sedang dimintai keterangan. Tentang kejadian yang kemarin, hari minggu malam, terjadi di Poltekpel Surabaya,” ujar Heru.
Jika mereka terbukti terlibat dalam penganiayaan, lanjut Heru, maka pihak kampus akan memberi sanksi berat hingga pemecatan. “Tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan,” tukasnya. (im)
Usut tuntas kasus seperti ini sdh kebiasaan perilaku senior ke yunior, dan sdh berulang kali, usut tuntas serahkan ke yg berwajib