Perwakilan kontraktor proyek Wisata RAndu Alas Park, Desa/Kecamatan Gondang, Mojokerto, menuntut pembayaran progres pembangunan di kantor desa setempat, Senin (6/3/2023).

IM.com – Koperasi Serba Usaha (KSU) Multidaya Nusantara Tiga (MNT) investor proyek sekaligus pengelola Wisata Randu Alas Park, Desa/Kecamatan Gondang, Mojokerto mengaku tidak diundang dalam audiensi antara perwakilan kontraktor dan pemerintah desa.

Melalui sanggahan tertulis, KSU MNT yang sebelumnya keliru disebut perseroan terbatas (PT) menegaskan tidak pernah melepaskan tanggung jawab sebagai investor dan pengelola Wisata Randu Alas Park yang tengah dalam proses pembangunan. Penegasan ini sekaligus membantah badan hukum koperasi itu kabur saat belasan kontraktor menuntut pembayaran termin sesuai progres proyek seperti yang disiarkan media inilahmojokerto.com.

“Kami tidak kabur, kantor posisi terbuka untuk umum dan ada sekretaris II di kantor pada saat kejadian. Dan kami tidak ada undangan ataupun pemberitahuan baik dari pihak kontraktor maupun pihak desa pada saat kejadian demo, kami ada bukti otentik di lapangan,” demikian pernyataan tertulis KSU MNT kepada redaksi www.inilahmojokerto.com, Selasa (7/3/2023).

Surat itu juga menyinggung pembayaran termin kepada kontraktor sesuai kesepakatan kedua belah pihak bahwa ketika progres pembangunan mencapai 30 persen. Keterangan ini menepis pernyataan salah satu perwakilan kontraktor kalau dana bisa dicairkan dalam progres 5 persen.

Baca: Belasan Kontraktor Proyek TKD Wisata Randu Alas Gondang Tagih Bayaran, Investor Kabur?

“Sesuai MoU dan SPK (Surat Perjanjian Kerja), pembayaran akan dilakukan setiap progres pembangunan mencapai 30 persen. Dan ada yang setelah 25 persen,” keterangan KSU MNT yang ditandatangani Ketua Umum KSU MNT, Robi Irawan Wiratmoko.

Selain itu, KSU MNT menegaskan tidak pernah menerima uang satu peser pun dari pemerintah desa, jika sebelumnya disebutkan ada alokasi dana desa (ADD) yang cair sebesar Rp 26 miliar. Ditegaskan investor, seluruh anggaran proyek wisata di atas tanah kas desa (TKD) Desa Gondang tersebut bersumber dari dana koperasi.

“Kami tidak mengunakan dana desa 1 rupiah pun. Dana pembangunan proyek murni dari dana Koperasi Multidaya Nusantara Tiga,” tegas Ketum KSU MNT. (im)

948

5 KOMENTAR

  1. Dasar penipu robi irawan wiratmoko itu.omong besar tp tidak ada bukti.sy sdh slesai lebih 30% tp blm di bayar jg.
    Bkn hanya masalah proyek aja dia bohong sm sy.masalah besi scrap yg dia janjikan ternyata bohong jg.tolong kembalikan uang sy yg sdh masuk

  2. Anda baru nyadar….? Kalo anda udah d bohongi dengan jaminan guaranted bank, sebelum anda, saya d bohongi lebih dahulu masalah domba dengan program seribu kandang domba,
    Bukan anda aja, kapolres Tuban bapak AKBP darman pun pernah d bohongi juga terkait domba kerakyatan

  3. Namanya MULTI DAYA NUSANTARA alias menberdayakan segala cara di seluruh indonesia. Dia tidak nipu. Tapi memberdayakan.. wkwkwkwk sapa suruh mau ngikutin maunya orang itu. MNT itu uang masyarakat. Bukan uang robi itu. Dy ini memanfaatkan banyak orang agar bisa hidup. Klo emang bener mau bantu jgn merugikan orang lain dong. Yang bener jg. Dy ini pengacara. Kalo ngeles nomer 1. Hahaha hebat orang ini memanipulasi.

  4. Posisinya sekarang ada di la bella desa pemuteran , buleleng . Bali. Buat yg sudah merasa tertipu dan di bohongi silahkan di jemput saja di bali. Karna sudah merugikan banyak orang juga disana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini