IM.com – Polres Mojokerto menggerebek dua arena judi sabung ayam di Desa Beloh dan Temon, Kecamatan Trowulan, yang tetap beroperasi selama Bulan Ramadhan, Selasa (11/4/2023). Petugas mengamankan tiga orang dan sejumlah barang bukti di dua lokasi.
Tiga orang yang diamankan diduga pelaku judi kartu. Penggerebekan dilakukan oleh Polres Mojokerto dibantu Polsek Trowulan, Koramil 0815/02 Trowulan, Satpol PP setempat.
Beberapa barang bukti yakni kleber arena judi, 2 ekor ayam, jam dinding, kurungan, dan kartu domino diamankan dari lokasi penggerebekan di Desa Temon. Sedangkan papan bertuliskan ‘mari kita jaga kalangan ini jangan merekam’, papan yang tertulis tarungan ayam, kabel dan lampu, serta gazebo dari bambu di Desa Beloh langsung dirobohkan dan dibakar.
“Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan, maka dilaksanakan pembongkaran arena perjudian sabung ayam, agar tidak lagi meresahkan masyarakat sekitar,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati.
Iptu Tri Hidayati mengatakan, penggerebekan dua arena judi ini berawal dari informasi dan aduan masyarakat. Perjudian itu membuat resah warga karena beroperasi selama ramadhan.
“Pembongkaran lokasi judi sabung ayam berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat yang resah dengan praktek perjudian di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto,” kata Iptu Tri.
Kasi Humas Polres Mojokerto juga menjelaskan, bahwa penindakan ini sesuai dengan komitmen Polres Mojokerto, dimana wilayah hukum Polres Mojokerto bebas perjudian baik judi online maupun perjudian konvesional.
Di sela kegiatan pembongkaran arena judi sabung ayam, Polres Mojokerto juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga berada di lokasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Terkait penggerebekan ini, Kades Temon, Sunardi, menampik adanya arena judi sabung ayam di wilayahnya. Ia keberatan dengan tindakan petugas Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan yang mengamankan tiga warganya yang ditangkap dan sejumlah ayam milik mereka.
“Kalau memang ada arena judi, pasti ada orang-orang yang bermain atau taruhan, itu tidak ada. Ayam yang diamankan petugas itu milik warga asal diambil begitu saja,” tandasnya.
Demikian juga dengan tiga orang yang ditangkap petugas. Menurut Sunardi, mereka adalah kerabat yang sedang berkumpul di sekitar lokasi yang digerebek aparat.
“Orang-orang yang ditangkap itu masih keluarga sendiri sedang duduk bareng, bukan main judi. Saya sudah datang ke Polsek mengajukan keberatan dan menjemput mereka,” tegasnya. (im)