IM.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyarankan Pemerintah Indonesia mengikuti saran masukan Google terkait kebebasan pers di tanah air. Pasalnya, masukan tersebut dapat memperkuat eksistensi dan kemajuan perusahaan pers, khususnya media siber di Indonesia.
SMSI mendukung masukan dari Google selaku perusahaan multinasional teknologi dan penyedia layanan informasi siber terbesar di dunia kepada Pemerintah Indonesia. Organisasi pers beranggotakan 2.000 perusahaan media itu menilai saran yang disampaikan secara terbuka oleh Wakil Presiden Google Asia Pacific Michaela Browning sangat relevan bagi perkembangan jurnalisme era digitalisasi ini.
“Kami sepakat dengan masukan yang disampaikan oleh Google Asia Pasifik untuk memajukan dan pengembangan pers ke depan. Pemerintah seyogyanya memperhatikan masukan Google yang selama ini punya andil besar dalam layanan informasi dan pendidikan media digital di Indonesia,” kata Ketua Umum SMSI, Firdaus, ketika memimpin rapat pleno virtual, Jum’at (28/7/2023).
Salah satu poin masukan Google yang sejalan dengan pendapat SMSI adalah penolakan terhadap draf Peraturan Presiden/Perpres tentang Hak-Hak Penerbit. Menurut Firdaus, regulasi itu sama dengan melegitimasi persaingan usaha pers yang tidak sehat.
“Bukan semata-mata memajukan kemerdekaan pers karena menyangkut pendapatan iklan. Semua ini sudah dipahami para pengurus SMSI,” ujarnya.