IM.com – Pendapatan negara di wilayah Mojokerto Raya pada Triwulan II 2023 tercapai sebesar Rp 1.129,67 miliar (90,27 persen dari target), turun sebesar Rp 82,40 miliar atau 6,80 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Penurunan terjadi pada penerimaan PPh, PBB, Pajak Lainnya, dan PNBP yang berasal dari BLU Lainnya. ‘
Data pendapatan negara dipaparkan Kepala KPPN Mojokerto, Achmad Djunaedi dalam Konferensi Pers Realisasi APBN Triwulan II Mojokerto Raya. Penerimaan perpajakan di wilayah ini dikawal oleh duua institusi Kementerian Keuangan yaitu KPP Pratama Mojokerto dan KPP Pratama Jombang.
Realisasi penerimaan pajak di Mojokerto Raya sampai Triwulan II 2023 hanya mencapai Rp 1.045,17 miliar atau 87,82 persen dari target total Rp 1.190,08 miliar. Jumlah tersebut menyusut 8,41 persen dibandingkan tahun 2022 pada periode yang sama (yoy).