IM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengundang Dirjen Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kementerian Keuangan RI, Jaka Sucipta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Fiskal Daerah. Kehadiran narasumber tersebut untuk membagikan ilmu dalam upaya untuk meningkatkan perolehan dana alokasi khusus (DAK) serta insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Rakor Pengelolaan Fiskal Daerah digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (14/11/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Ika Puspitasari.
Walikota mengatakan, rakor ini menjadi ajang bagi jajaran Pemkot Mojokerto untuk menimba ilmu sekaligus penguatan dari Dirjen Dirjen Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kememenkeu. Pihaknya harus menyajikan keunggulan guna memenuhi segala persyaratan untuk memperoleh alokasi DAK dan insentif fiskal yang lebih besar.
“Nah yang kami disini butuh penguatan terkait hal tersebut. Sehingga seperti DAK, Insentif Fiskal ini bisa kita maksimalkan perolehan nya untuk Kota Mojokerto dalam rangka menambah jumlah APBD kami untuk mempercepat proses pembangunan di Kota Mojokerto,” jelas Wali Kota Mojokerto.
Ning Ita, sapaankarib Walikota Mojokerto, menjelaskan, dengan Keterbatasan APBD termasuk sumber PAD yang ada di Kota Mojokerto bukanlah sebuah hambatan. Melainkan sebuah tantangan bagaimana bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka membangun Kota Mojokerto.
“Yang menjadi PR bagi kami adalah bagaimana memaksimalkan APBD Kota Mojokerto dari sumber-sumber potensial yang ada. Kami berupaya terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan termasuk dengan kantor perwakilan BPKP dalam rangka meningkatkan potensi PAD yang ada di Kota Mojokerto,” terangnya.