Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wabup Muhammad Albarra menyampaikan RAPBD 2024 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD, Selasa (14/11/2023).

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024 defisit sebesar Rp 205 miliar. Selisih minus tersebut karena pemda memprioritaskan peningkatan kualitas belanja dalam upaya pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stunting, peningkatan investasi dan penurunan angka kemiskinan.

Demikian paparan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/11/2023). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari.

Ikfian menjelaskan, penyusunan rancangan APBD tahun 2024, mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024. Yaitu pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah dengan pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM serta transformasi ekonomi yang inklusif untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur.

“Untuk itu dapat saya sampaikan, dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan daerah, maka anggaran infrastruktur, sarana dan prasarana dasar masyarakat perlu mendapatkan perhatian yang besar. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah secara simultan dapat meningkat,” ujarnya .

Dari sisi penerimaan, diharapkan mampu melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah yang potensial dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan tersebut secara maksimal. Hal itu bisa diwujudkan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi keuangan daerah dan mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

“Sehingga akan memperkuat kapasitas fiskal kabupaten mojokerto sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah.” paparnya.

Dari sisi belanja, Ikfina menekankan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif dan menghasilkan multiplayer effect yang kuat terhadap perekonomian. Selain itu juga harus efektif untuk mendukung program-program prioritas, utamanya untuk pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stunting, peningkatan investasi dan penurunan angka kemiskinan.

“Sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” bebernya.

Ikfina menerangkan, dalam rancangan APBD tahun 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.476.638.032.109. Dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 701.410.890.673 yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 421.825.000.000, retribusi Rp 266.881.664.604, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8.407.246.069. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah memberikan kontribusi sebanyak Rp 4.297.000.000.

Pendapatan transfer sebesar Rp 1.775.228.032.109 yang berasal dari pemerintah pusat Rp 1.596.737.244.520. Serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 178.490.787.589.

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2.681.638.922.782. Mengingat alokasi kebutuhan tersebut lebih besar dari pada target pendapatan daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 205.000.000.000.

“Untuk membiayai defisit anggaran dimaksud Pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana menutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 205 miliar. Terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya senilai Rp 150 miliar, serta pencairan dana cadangan Rp 55 miliar,” terangnya.

114

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini