IM.com – Identitas pelaku pembobolan rumah Evi Maisaroh (59) di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhasil dikantongi pihak kepolisian.
Polisi menduga pelaku merupakan anak sulung korban, yang merupakan seorang residivis.
Akibat pencurian tersebut uang tunai Rp 5 juta dan Honda Jazz warna merah nopol S 1457 XC raib digondol pelaku.
Kapolsek Diwek, Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho menduga pelaku pencuri di rumah Evi itu adalah anak pertamanya, yang merupakan seorang residivis dua kali dalam kasus yang sama (pencurian).
“Itu kelihatannya (dugaan sementara) anak pertamanya sendiri, sebab ia residivis dua kali masuk penjara,” kata Basuki, Senin (15/4/2024).
Menurutnya, dugaan pelaku pencurian mengarah ke anak korban sendiri itu diperkuat bahwa pelaku hanya membawa kunci ganda serta STNK mobil dan uang tunai Rp 5 juta.
Padahal di dalam lemari terdapat uang tunai Rp 25 juta, perhiasan, BPKB Honda Jazz serta kunci asli mobil.
“Uang yang di lemari ada Rp 25 juta tapi tidak semua di ambil, di sana juga ada kunci asli dan BPKB mobil. Namun tidak diambil,” ungkap Basuki.
Kasus pencurian ini bermula ketika, korban pemilik rumah Evi Maisaroh warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang bersama keluarga pergi ke Malang untuk berlebaran ke kerabatnya.
Sebelum keluar rumah, Evi mengunci pintu rumah dan menitipnya kepada kerabat dekatnya pada, Jumat (12/4/2024) siang.
Namun, disaat yang bersamaan kerabatnya pergi keluar untuk ibadah Salat Jumat di masjid terdekat. Hal tak diduga, maling pun masuk dan membawa kabur Honda Jazz warna merah nopol S 1457 XC, dan uang tunai jutaan rupiah.
Mengetahui hal tersebut, kerabat Evi langsung menghubungi kabar buruk itu melalui sambungan telepon.
“Saat perjalan pulang sampai di Kandangan (Kediri) saya di telfon kalau mobil tidak ada di rumah. Saya kaget kemudian saya minta cek yang di rumah,’’ kata Evi.
Setiba di rumah, tentu saja Evi kaget melihat mobil Honda Jazz dan uang jutaan miliknya raib. ”Total ada Rp 25 juta, tapi tidak semua diambil,’’ jelas dia.
Tak ada yang mengetahui aksi pencurian di rumah Evi itu, meski terpasang CCTV, Evi mengaku jika kamera pengintai itu kondisinya sudah rusak.
”Tetangga saya tanya, tidak ada yang tahu kebetulan saat itu lingkungan sini sepi karena pas jam istirahat dan salat Jumat, di rumah memang ada CCTV namun rusak dan belum kami perbaiki,’’ jelas dia.
Atas kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke Polsek Diwek dan menceritakan musibah yang Evi alami. Berikut total kerugian jika ditaksi mencapai mencapai ratusan juta. (ima)