IM.com – Dua pelaku jambret kalung dimassa warga di Dusun Sumbersono, Desa Brayu, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kedua pelaku yakni, Elyas Yahnar Bang Eko Wursetyanto (31) warga Dusun Kemantren, Desa Terusan Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dan Hariadi Tulus Wahono (39) asal Jalan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Dari data yang diperoleh menyebutkan, peristiwa penjambretan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap korbannya Riasih (57) warga Dusun Sumbersono, Desa Brayu, Kecamatan Dawarblandong terjadi pada, Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 13.40 WIB.
Kedua pelaku diketahui mengendarai motor Yamaha Vixion AG-3730-XT tiba-tiba berhenti dan bertanya alamat untuk pengiriman paket barang atas nama Hasan.
Kemudian, kedua pelaku bertemu dengan korban yang saat itu berada di depan teras rumah, tanpa berpikir lama melihat korbannya memakai perhiasan kalung emas, saat itu juga salah satu pelaku langsung menarik paksa perhiasan emas milik korban dan langsung berusaha kabur.
Sadar menjadi korban penjambretan, korbanpun berteriak minta tolong dan mendapatkan respon dari warga yang mendengarnya. Spontan, warga yang melihat langsung mengejarnya.
Motor kedua pelaku berhasil dihentikan setelah motor milik warga menabrak motor kedua pelaku. Kedua pelaku tertangkap warga dan dihujani bogem mentah yang mengarah ke tubuh keduanya untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Dawarblandong.
“Setelah dicek,ternyata paket barang yang akan dikirim dengan tujuan alamat nama Hasan di dalam kotak isinya batu kerikil. Kedua pelaku sempat dihajar massa setelah berhasil ditangkap untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Dawarblandong,” ujar Arif saksi warga setempat saat ditemui.
Hingga berita ini dibuat, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut. Kerugian yang di derita korban perhiasan emas jenis kalung seberat 12 gram diperkirakan senilai Rp 12 juta. (tyan/rif)