Stan liar yang berdiri di atas trotoar usai ditertibkan Pemkot Mojokerto.
Stan liar yang berdiri di atas trotoar usai ditertibkan Pemkot Mojokerto, Rabu (4/9/2024).


IM.com – Banyaknya stan atau booth pedagang kaki lima yang berdiri di atas trotoar wilayah Kota Mojokerto, kerap mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun pengguna jalan serta bisa merusak keindahan.

Pemkot Kota Mojokerto pun memberikan teguran kepada para pemilik stan atau tenda yang berdiri di atas trotoar.

“Kami ada laporan melalui Sapa Mas Pj terkait adanya tenda di trotoar, setelah dikomunikasikan pemilik bersedia memindahkan tenda miliknya, sehingga tidak lagi menghalangi pengguna jalan,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro saat kegiatan MAK, Rabu (4/9/2024).

Hal serupa juga dilakukan Mas Pj sapaan Ali Kuncoro di Jalan Benteng Pancasila. Pada ruas jalan yang menjadi sentra kuliner Kota Mojokerto ini tanpa terasa dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelaku usaha yang lain. Misalnya saja stand atau parkir yang menutup akses masuk.

“Di Benpas ada aduan stan PKL yang menutup jalan masuk, ini tadi sudah kami pasang peringatan,” imbuh sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha Mas Pj mengimbau agar para pedagang tidak bersikap egois, tetap memperhatikan kenyamanan para pedagang yang lain juga para pembeli.

“Berdagang itu salah satu contoh mencari nafkah yang diajarkan oleh Rasulullah, tapi jangan sampai usaha halal untuk keluarga ini menghambat usaha orang lain dalam mencari nafkah,” pesan Mas Pj.

Dengan gerak cepat yang diambil oleh Mas Pj, salah satu pelapor Sapa Mas Pj menyampaikan terimakasihnya.

“Saya kemarin menyampaikan keluhan terkait parkir dan PKL lewat Sapa Mas Pj, alhamdulillah langsung direspon, disurvei oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan ditinjau langsung oleh Mas Pj,” pungkas pemilik salon kecantikan di jalan Benpas ini. (uyo/sar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini