KPU Kabupaten Mojokerto menyerahkan dokumen hasil tes kesehatan dan penelitian berkas persyaratan bakal calon bupati-wakil bupati di Pilbup Mojokerto, Jumat (6/9/2024).

IM.com – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Mojokerto 2024 dinyatakan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan dan narkoba. Sedangkan untuk berkas syarat administrasi, ada beberapa dokumen yang salah unggah (upload) ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sehingga perlu diperbaiki.

Berdasarkan hasil tes kesehatan dan narkoba, dua bapaslon yakni Ikfina Fahmawati-Sa’duloh Syarofi dan Muhamamd Al Barra-Muhammad Rizal Octavian dinyatakan memenuhi syarat. Indikatornya mampu dan tidak mampu serta terindikasi dan tidak terindikasi.


“Jadi semuanya mampu dan tidak terindikasi narkoba dari BNN. Dan tidak ada pemeriksaan tambahan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra, Jumat (6/9/2024).

Rendy mengatakan, untuk berkas persyaratan administrasi, ada beberapa dokumen yang salah diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) karena human error. Semisal ijazah yang belum dilegalisir.

“Seharusnya yang diupload itu ijazah photo copy yang dilegalisir, bukan yang asli. jadi itu itu kan tinggal merubah saja dan diupload ulang,” ujar Rendy.

Kesalahan lain yang perlu perbaikan adalah ada bagian dalam dokumen yang diunggah hilang atau tidak terunggah. Hal itu diketahui setelah KPU menyandingkan file yang diupload dengan dokumen hard copy.

“Dokumen yang hard file sebenarnya lengkap, tapi di file upload ada yang kurang seperti  riwayat hidup dan halaman tanda tangan pimpinan partai politik yang belum terupload. Kalau perbaikan yang mengubah isi atau merubah dokumen,” terang Randy.

Rendy menambahkan, secara substansi, tidak ada berkas pasangan calon yang perlu diperbaiki. Tim bapaslon hanya perlu melakukan perbaikan data karena kesalahan saat upload tadi.

“Nah kalau di Silon itu statusnya hanya benar dan tidak benar, jadi status kedua paslon untuk verifikasi tahap pertama itu BMS (belum memenuhi syarat). Sehingga perlu perbaikan,” jelas Rendy.

KPU Kabupaten Mojokerto telah menyerahkan hasil tes kesehatan dan penelitian berkas persyaratan kepada tim Liaison Officer (FO) kedua bapaslon pada jumat (6/9/2024). Rendy meminta bapaslon segera mengubah dan melengkapi data yang kurang di Silon.

“Masa perbaikan berkas terakhir 8 Agustus. Setelah itu kita sampaikam hasilnya di tanggal 13 Agustus,” pungkas Rendy. (rix/imo)

55

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini