Dirlantas Polda Jatim gandeng Satlantas Polres Mojokerto menggelar Safety Riding Jelajah Jawa Timur dalam tahun keselamatan dengan lokasi di MAN Mojosari

IM.com – Dirlantas Polda Jatim gandeng Satlantas Polres Mojokerto menggelar Safety Riding Jelajah Jawa Timur dalam tahun keselamatan dengan lokasi di MAN Mojosari. Ratusan pelajar ini diajak untuk tertib berlalu-lintas dengan tujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Para pelajar diajarkan tentang tata cara beretika dan berkendara yang baik dan aman kepada para pelajar. Seperti berboncengan sepeda motor yang aman, bagaimana melakukan pengereman mendadak saat berkendara serta penggunaan helm standart.

Selain helm wajib ada kaca pengaman muka, helm juga harus kondisi terkunci agar tidak terlepas saat diterpa angin atau saat terjatuh. Sehingga dengan menggunakan helm standart tersebut keamanan kepala pengendara terlindung dari benturan yang membahayakan.

Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Jatim, AKBP Didik Supriyanto mengatakan, terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM baru diperbolehkan setelah pemohon berusia 17 tahun.

“Karena secara hukum, usia 17 tahun dianggap sudah dewasa dan memiliki nalar yang baik. Artinya, bagi para pelajar yang usianya dibawah 17 tahun secara jelas tidak boleh membawa kendaraan saat ke sekolah,” tuturnya

Sementara itu, Kasatlantas polres Mojokerto, AKP Nopta Histaris Suzan menambahkan, Safety Riding Jelajah Jawa Timur tidak lain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Terutama bagi pelajar karena angka kecelakaan di jalan raya yang melibatkan pelajar masih cukup tinggi,” katanya.

Kasat menjelaskan, karena ego para pelajar masih sangat tinggi sehingga rawan terlibat kecelakaan. Karena kurangnya kesadaran pelajar dalam berlalu lintas sehingga hal tersebut menjadi poin penting dalam giat Safety Riding Jelajah Jawa Timur kali tersebut.

Selain dihadiri Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Jatim, AKBP Didik Supriyanto, dalam kegiatan ini juga dihadiri Kasi Dikmas, Kompol Eni Mardiasri dan Kanit Diyasa Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko.(ning/uyo)

24

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini