IM.com – Sebanyak 18 kepala daerah di Jawa Timur kembali menduduki jabatannya setelah melakukan cuti kampanye sebagai calon petahana di Pilkada serentak 2024. Gubernur – Wakil Gubernur Jatim dan 17 bupati/wakil bupati itu resmi menjabat lagi mulai Minggu (24/11/2024).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak resmi mengemban jabatannya lagi setelah cuti kampanya berakhir pada 23 November. Aturan cuti ini merujuk Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada).
Adapun 17 kepala daerah tingkat kabupaten, ada 9 pasangan bupati-wakil bupati yang kembali menduduki jabatannya. Dua di antaranya pecah kongsi dan sama-sama maju sebagai cabup di Pilkada serentak 2024.
Sembilan pasangan kepala daerah yang resmi menjabat lagi usai cuti kampanye yakni Indrata Nur Bayuaji – Gagarin (Pacitan), Sugiri Sancoko – Lisdyarita (Ponorogo), Nur Arifin. – Syah Muhammad Nata Negara (Trenggalek). Kemudian, Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa (Kediri), Karna Suswandi – Nyai Khoirani (Situbondo), Mundjidah Wahab – Sumrambah (Jombang), Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Djatmiko (Ngawi).
Kemudian, dua pasangan kepala daerah yang pecah kongsi di Pilkada 2024 adalah Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wabup Muhammad Albarra. Serta Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wabup Riyadi.
“Saya akan serah terima jabatan saya kembali, karena sudah habis masa cuti dan aktif kembali menjadi bupati Mojokerto,” ujar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Cabup petahana nomor urut 1 ini menggandeng Gus Sya’dulloh Syarofi pada Pilbup Mojokerto 2024.
Sementara sembilan kepala daerah lainnya hanya bupati petahana atau pelaksana tugas (Plt) yang menduduki jabatannya kembali setelah cuti kampanye sebagai cabup di Pilkada 2024. Yakni Rini Syarifah (Blitar), Sanusi (Malang), Hendy Siswanto (Jember), Ipuk Fiestiandani (Banyuwangi), Yuhronur Efendi (Lamongan). Selanjutnya, Fandi Akhmad Yani (Gresik) dan Achmad Fauzi Wongsodjojo (Sumenep) serta Plt Bupati Sidoarjo Subandi.
Sedangkan 12 kabupaten lain dan 9 kota, kepala daerahnya sudah lengser karena masa jabatannya berakhir sebelum Pilkada serentak 2024. Posisinya dijabat penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim. (imo)