Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diintergorasi di depan wartawan saat pers rilis di Polres Mojokerto, Jumat (24/1/2025).

IM.com – Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, berhasil meringkus duo bandit yang mencuri sepeda motor (curanmor) di Mojokerto. Aksi kedua pelaku saat melakukan pencurian terekam kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi curanmor ini terjadi di rumah Teguh di Desa Tempuran, Pungging, Mojokerto pada pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 00.07 WIB. Kedua tersangka pelaku curanmor yakni El, warga Desa Sumengko, Wringinanom, Gresik dan SY, asal Desa Gunungsari, Dawarblandong, Mojokerto.

Dalam aksinya, duo bandit itu, berhasil mengondol sepeda motor Honda Genio nopol S 6815 NAM, milik Purwanto (39), warga Desa Tempuran, Pungging, Mojokerto. Saat itu, korban mengunjungi rumah temannya, Teguh.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno menerangkan, semula Purwanto mampir ke rumah temannya Teguh pada, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Tempuran. Selang 30 menit, Purwanto pulang untuk mengambil sebuah alat gerinda di rumahnya, kemudian kembali ke rumah Teguh.

“Pelapor (Purwanto) memarkirkan sepada motornya di teras rumah Teguh, tanpa di kunci stang. Dia kemudian ngopi di dalam rumah bersama Teguh dan Zainudin hingga pelapor tertidur,” tuturnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (24/1/2025).

Pada saat pelapor tidur, Zainudin sedang asyik bermain ponsel. Singkat cerita, Teguh beranjak ke dapur untuk memasak mie instan untuk dimakan bersama Purwanto dan Zainudin, sekitar pukul 23.45 WIB.

Setelah itu, Teguh, membangunkan Purwanto dan mengajaknya makan mie instan bersama-sama. Selang beberapa menit pelapor mempunyai firasat tidak enak.

“Kemudian pelapor mengecek sepeda motornya yang terparkir di teras depan rumah Teguh. Saat itu dia mendapati sepeda motor Honda Genio miliknya sudah hilang,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemuda Tega Aniaya dan Rampas Motor Teman Gadisnya Untuk Bayar Utang

Merasa menjadi korban curanmor, mereka mengecek hasil rekaman CCTV yang terpasang di teras depan rumah Teguh. Alhasil, mereka mendapati sepeda motor milik Purwanto dicuri tersangka, El dan SY dan dibawa kabur ke arah Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

“Pelapor (Purwanto) dan Teguh sempat berusaha mengejar hingga embong tekok Kecamatan Ngoro kemudian ke arah Mojosari, namun tidak menemukannya,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Purwanto, mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Selang beberapa hari, Purwanto, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto, Kamis (2/1/2025).

Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mencium keberadaan El dan SY pada hari yang sama.

Petugas pun bergegas menyergab keduanya di rumah Dusun/Desa Sumengko, Wringinanom, Gresik, sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua tersangka pun diseret ke Polres Mojokerto, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa, 1 sepeda motor Honda Genio nopol S 6815 NAM beserta BPKB dan STNK milik Purwanto. Selanjutnya, 1 buah kunci serep sepeda motor Honda, gagang kunci T, flashdisk berisi rekaman CCTV dan 2 buah mata kunci.

Menurut Iptu Suparno, tersangka EL dan SY telah berniat melakukan pencurian pada saat, ngopi di wilayah Kabupaten Gresik. Namun, beralih sasaran ke wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Pada saat melintasi tempat kejadian, kedua tersangka melihat pintu rumah yang terbuka, kemudian masuk ke dalam dan mengambil sepeda motor korban. Selanjutnya, tersangka merusak rumah kunci sepeda motor tersebut menggunakan kunci T,” ungkap Suparno. (sis/imo)

24

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini