Anggota DPRD Kota Mojokerto Wahyu Nur Hidayat./Karimatul Maslahah/

IM.com – Rumah Dinas (Rumdin) milik pemerintah di kawasan Perumahan Magersari, Kota Mojokerto, menjadi sorotan dalam masa reses tahap II anggota DPRD Kota Mojokerto.

Wahyu Nur Hidayat dari Fraksi PKB menyampaikan bahwa kondisi rumdin eks Dinas Kesehatan tersebut kini terbengkalai dan tampak kumuh, menimbulkan keluhan warga di sekitarnya.

“Dalam reses terakhir itu hanya beberapa saja yang menekankan kembali, yaitu masalah rumah dinas yang ada di daerah saya, Perumahan Magersari. Itu dulu rumah dinas dari Dinkes, sekarang tidak terawat alias kumuh,” ujar Wahyu, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan bangunan yang terbengkalai di lingkungan perumahan cukup mengganggu secara visual dan kenyamanan. Kondisi ini juga dinilai tidak mencerminkan wajah kota yang bersih dan tertata.

Wahyu menyebut bahwa dirinya sempat menindaklanjuti hal tersebut ke Dinas Kesehatan, namun karena penanganan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, akhirnya pengelolaan aset dilimpahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mojokerto.

“Urusan saya sekarang bukan lagi dari Dinkes, tapi sudah ke BPKAD. Kemarin saya tanyakan hal itu, katanya belum sampai ke Kabid yang bersangkutan. Tapi nanti akan saya sampaikan dalam forum rapat, karena biasanya kepala BPKAD hadir,” tegasnya.

Ia berharap renovasi bisa dimasukkan dalam anggaran tahun ini atau setidaknya tahun depan. Terkait pemanfaatan ke depan, Wahyu menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan Pemkot.

“Renovasi terserah, saya tidak tahu mau dimanfaatkan model apa. Dulu memang awalnya rumah dinas Kepala Dinkes yang lama, yang beliaunya sudah meninggal,” tambahnya.

Dalam pendekatannya sebagai anggota dewan, Wahyu juga punya cara unik dalam menampung aspirasi warga. Alih-alih meminta masukan secara langsung di forum, ia lebih memilih menyertakan formulir usulan yang dibagikan bersamaan dengan undangan kegiatan.

“Saya selalu bikin form yang sekaligus dilampirkan dengan undangan. Supaya orang mau mengusulkan sesuatu, menyusunnya sudah di rumah dan lebih tenang berpikir. Tapi tetap saya minta mencantumkan nama lengkap, nomor HP, dan alamat,” jelasnya.

Menurut Wahyu, metode ini juga membuka ruang bagi warga untuk mengusulkan lebih dari satu item dengan penjelasan yang lebih terstruktur. “Kalau di forum biasanya yang muncul satu dua item saja. Kalau lewat form bisa lebih banyak dan detail,” jelasnya.

Langkah Wahyu menunjukkan komitmen untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga dengan pendekatan yang sistematis, sekaligus responsif terhadap isu-isu lokal yang nyata dirasakan masyarakat. (adv/Ima)

66

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini