IM.com – Karang taruna berbenah. Itulah harapan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha. Seluruh Camat diminta segera membentuk pengurus karang taruna ditingkat Kecamatan. Termasuk Kecamatan Ngoro menggelar temu karya karang Taruna Kecamatan (TKKTK) digelar pada 4 Desember 2017.
Bertempat di pendopo Kecamatan Ngoro, sedikitnya 40 orang menghadiri TKKTK. Mereka dari utusan karang taruna desa, pengurus karang taruna demisioner, kepala desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Ngoro.
Termasuk 2 orang pengurus Karang Taruna Kabupaten, Nurkholis (Ketua I) dan Yuswanto (Sekretaris Umum). Kebetulan keduanya asli dari desa di wilayah Kecamatan Ngoro.
Camat Ngoro, Muhammad Hidayat, SH., MH., dalam sambutannya berharap, agar pengurus yang terbentuk nantinya, dapat menjadi partner pemerintah kecamatan dalam pemberdayaan masyarakat dan pemuda. “Banyak potensi pemuda yang harus diakomodir.
Sebagian dari mereka memang belum tergabung dalam kepengurusan karang taruna. Tetapi dengan adanya karang taruna mulai dari tingkat desa, saya yakin potensi itu luar biasa bila dikumpulkan dan diberdayakan secara maksimal,” ucap Hidayat, sapaan akrab Camat Ngoro.
Dikatakan Hidayat, siapapun yang terpilih sebagai ketua dan pengurus karang taruna kecamatan Ngoro, harus bisa mengakomodir potensi pemuda di kecamatan Ngoro. Bahkan Hidayat berharap penuh, pengurus karang taruna yang terbentuk bisa menjadi contoh bagi karang taruna di kecamatan lain.
“Potensi besar pemuda Ngoro harus diakomodir. Karang taruna pasti mampu melakukannya. Oleh karenanya, karang taruna yang terbentuk nantinya harus bisa menjadi teladan masyarakat, khususnya kaum pemuda dan pemudi di kecamatan Ngoro,” tandasnya mengakhiri sambutan dan segera melimpahkan pembentukan pengurus kepada pimpinan sidang TKKTK Ngoro.
Dalam sidang TKKTK Ngoro yang dipimpin Yuswanto dan Nurkholis, akhirnya secara aklamasi terpilihlah Eko Sutrisno sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Ngoro. Gerak cepat pun dilakukan,
Eko Sutrisno bersama empat orang utusan karang taruna desa, bertindak sebagai tim formatur. Mereka melakukan koordinasi dan terbentuklah kelengkapan struktur organisasi kepengurusan karang taruna Kecamatan Ngoro.
“Secara prinsip, TKKTK Ngoro sudah sesuai Permensos No.77/HUK/2010. Mekanisme sudah kita lalui. Selanjutnya Ketua terpilih bersama tim formatur membentuk pengurusnya. Bila sudah terbentuk akan dikukuhkan dan dilantik Camat. Bila sudah dilantik nanti, karang taruna harus bisa menjalankan amanat yang tertuang di Permensos No.23 tahun 2013,” ungkap Yuswanto, usai menutup sidang TKKTK Ngoro didampingi Nurkholis sebagai sekretaris sidang.
Eko Sutrisno (36) setelah terpilih Ketua Karang Taruna Kecamatan Ngoro, bertekad memberikan terbaik. “Jabatan ini amanah dan kepercayaan. Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan para wakil karang taruna desa. Untuk itu, setelah pelantikan pengurus, saya akan merapatkan barisan untuk segera menyusun program kerja. Karang taruna itu wadah positif untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya usai koordinasi tim formatur.
Menanggapi jabatannya sebagai kepala desa Kembangsri dan sebagai ketua karang taruna kecamatan Ngoro, bapak dua anak itu pun menanggapinya santai.
“Beda jabatan tentu beda tupoksinya. Apalagi ini beda wilayah. Saya tetap berusaha konsisten dengan aturan hukum saja serta garis tupoksi yang harus saya kerjakan dan pertanggungjawabkan. Insya Allah kalau kita berdaya upaya, masing-masing bisa kita kerjakan dengan baik,” tutur Eko mahasiswa Unimas Mojokerto.(use/uyo)