Komitmen DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan terus diwujudkan melalui percepatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis bersama Pemerintah Kota Mojokerto.

IM.com – Komitmen DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan terus diwujudkan melalui percepatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis bersama Pemerintah Kota Mojokerto.

‎Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang berkeadilan, adaptif, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Tiga raperda yang tengah dibahas meliputi Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketiganya dianggap strategis karena menyentuh langsung aspek ekonomi, kelembagaan, dan manajemen aset daerah.

‎Anggota DPRD Kota Mojokerto Komisi II, Moeljadi, menegaskan bahwa pembentukan ketiga raperda tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk membangun kota yang lebih maju dan inklusif.

‎‎“Setiap keputusan yang diambil harus berorientasi pada kemaslahatan warga. Regulasi yang baik akan menjadi pondasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Moeljadi, politisi Fraksi NasDem, Jumat (7/11/2025).

‎Dalam pembahasan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Moeljadi menekankan pentingnya pelibatan pedagang serta pelaku usaha kecil agar kebijakan yang dihasilkan mampu mencerminkan aspirasi lapangan.

‎“Pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang sosial yang menghidupkan interaksi dan solidaritas antarwarga. Karena itu, pengelolaannya harus sehat, nyaman, dan berdaya guna,” jelasnya.

‎‎DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kunci kepada pihak eksekutif. Pertama, agar pengelolaan pasar memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak.

‎Kedua, agar pasar diposisikan sebagai simpul ekonomi rakyat sekaligus wahana pemberdayaan sosial. Ketiga, agar kebersihan dan kelestarian lingkungan pasar menjadi prioritas.

‎Sementara itu, pada Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, DPRD menyoroti pentingnya keselarasan antara struktur organisasi perangkat daerah di Mojokerto dengan kebijakan nasional.

‎Menurut Moeljadi, kesesuaian ini akan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas serta mendorong efisiensi kinerja birokrasi.

‎“Struktur yang adaptif dan efisien akan memudahkan koordinasi serta meningkatkan kualitas layanan publik,” imbuhnya.

‎Adapun untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Moeljadi menilai bahwa tata kelola aset yang baik adalah indikator utama dari pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan transparan.

‎“Pengelolaan BMD harus dilakukan dengan sistematis agar memberikan nilai tambah dan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Ketua DPD PAN Kota Mojokerto itu.

‎Ia menambahkan, DPRD juga mendorong agar proses inventarisasi dan pengamanan aset daerah dilakukan secara ketat melalui sistem pengawasan yang berkelanjutan.

‎Langkah ini dinilai penting untuk memastikan aset publik tetap produktif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

‎Menutup pernyataannya, Moeljadi berharap ketiga raperda tersebut segera disahkan agar memiliki payung hukum yang kuat dan implementatif.

‎“Kami ingin peraturan ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga Kota Mojokerto,” pungkasnya. (adv/kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini