
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Tahun Anggaran 2026 tidak mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKDesa).
Kebijakan tersebut ditegaskan bersifat sementara dan diambil sebagai langkah menjaga keseimbangan serta keberlanjutan fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra melalui keterangan resmi yang ada di akun Instagram pribadinya.
Bupati Al Barra menekankan bahwa keputusan tersebut telah melalui komunikasi dan kesepahaman dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa.
Pada hari Selasa, 23 Desember 2025, Pemkab Mojokerto telah menggelar pertemuan dengan sebagian kepala desa. Dinyatakan, telah dicapai titik temu terkait kebijakan penganggaran desa, khususnya mengenai Alokasi Dana Desa.
“Terkait kebijakan penghapusan sementara BKDesa pada Tahun Anggaran 2026, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan keuangan daerah,” ujar Bupati Al Barra.
Ia menambahkan, BKDesa yang semula direncanakan dialokasikan pada 2026 untuk sementara digeser. Namun demikian, Pemkab Mojokerto berjanji akan menganggarkan kembali apabila kondisi keuangan daerah telah membaik.
Lebih lanjut, Pemkab Mojokerto menargetkan penganggaran ulang BKDesa dapat dilakukan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diproyeksikan berlangsung pada Agustus 2026.
Bupati mengakui bahwa BKDesa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan rusak, jalan usaha tani, tembok penahan tanah (TPT), serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
“Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara cermat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pemkab Mojokerto juga memastikan bahwa seluruh kebijakan penganggaran Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan keseimbangan peruntukan APBD.
Dikatakan, Pemerintah daerah berkewajiban mengakomodasi kebutuhan seluruh sektor pembangunan secara profesional. “Mulai dari pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga perlindungan sosial tetap menjadi prioritas,” katanya.
Meski terjadi pengurangan transfer anggaran, sejumlah program strategis dipastikan tetap berjalan. Di antaranya program BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan, termasuk rujukan gratis.
Selain itu, pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan dengan penyesuaian nilai sesuai kemampuan fiskal daerah. Program bedah rumah, sektor pendidikan.
Serta berbagai program kemasyarakatan juga tetap dipertahankan, seperti insentif guru TPQ, beasiswa hafiz dan hafizah, beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, serta program sosial lainnya yang secara langsung menyentuh kebutuhan warga. (kim)









































