IM.com – Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, melantik empat orang Kepala Desa (Kades) Antar Waktu yakni Utomo sebagai Kades Lakardowo Kecamatan Jetis, Ari Suripto sebagai Kades Sidorejo Kecamatan Jetis, Hari Mahfudi sebagai Kades Puloniti Kecamatan Bangsal serta Moch. Kosim sebagai Kades Punggul Kecamatan Dlanggu, di ruang rapat Satya Bina Karya, Jumat (29/12-2017).

Dalam sambutan arahannya, bupati mengatakan bahwa otonomi daerah (otoda) telah memberi kewenangan pada daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah, berdasarkan prakarsa serta kemampuan. Bisa dikatakan bahwa, Pemerintah Daerah diminta untuk terus mendorong otoda di seluruh desa di wilayah masing-masing.

“Pemerintah Daerah wajib mendorong terlaksananya otoda di desa-desa, ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa,” terang bupati yang hadir didampingi wakilnya Pungkasiadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Soewito, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, Ikfina Kamal Pasa serta Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto.

Menurut bupati, seorang kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan menetapkan diri di atas kepentingan masyarakat. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan isi Nawa Cita ke-3 Presiden Jokowi yakni, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sesungguhnya kepala desa telah diamanati tugas yang tidak ringan. Kades harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks. Kepentingan masyarakat harus didahulukan di atas kepentingan pribadi. Ini sejalan dengan Nawa Cita ke-3, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa,” tambahnya.

Di akhir sambutan, bupati juga berpesan agar kades terus melaksanakan konsolidasi dengan semua perangkat desa, serta menjalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat. Cermat memperhatikan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, kelola dan berdayakan potensi unggulan desa, juga ditekankannya sebagai modal untuk mencari sumber pendapatan mandiri desa. (ika/uyo)

32

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini