Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa memimpin kegiatan mitigasi dan analisis evaluasi (anev) senjata api dinas di Lapangan Tembak Polres Mojokerto, bersama pejabat utama dan anggota bagian logistik.

inilahmojokerto.com – Kelengkapan izin, kondisi senjata, hingga kemampuan menembak menjadi bagian dari evaluasi senjata api dinas milik anggota Polres Mojokerto dan jajaran Polsek. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa memimpin kegiatan mitigasi dan analisis evaluasi (anev) senjata api dinas di Lapangan Tembak Polres Mojokerto, bersama pejabat utama (PJU) dan anggota bagian logistik.

Dalam evaluasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, masa berlaku izin, kondisi senjata api, serta kompetensi personel yang memegangnya. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa senjata api dinas bukan sekadar perlengkapan tugas, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan disiplin dan profesionalisme. Setiap anggota wajib memahami aturan serta konsekuensi penggunaan senjata api.

Usai evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan latihan menembak untuk menjaga ketepatan dan kesiapan personel. Melalui langkah tersebut, Polres Mojokerto berupaya memperkuat pengawasan internal terhadap anggota pemegang senjata api dinas.

Pengawasan administrasi dan kemampuan teknis menjadi bagian penting untuk memastikan senjata api digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini