IM.com – Di tengah dinamika sosial dan kehidupan ekonomi yang semakin sulit, kasus gangguang jiwa menunjukkan grafikasi meningkat. Atas fenomena tersebut, Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto menggelar dialog lintas sektoral untuk membahas tema “Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Salah satu usulan yang mengemuka dalam forum tersebut agar disediakan Posyandu gangguan jiwa di tiap-tiap kelurahan, Selasa (23/01/2018).

Secara teoritis, menurut Siswoyo mewakili Puskesmas Gedongan, definisi gangguan kejiwaan, penggolongan gangguan kejiwaan diantaranya tekanan (stress) akibat pengalaman sakit emosional atau fisikal, depresi atau kecemasan berlanjut yang menyebabkan seseorang tidak mampu menjalankan tugas-tugas kesehariannya.

“Juga akibat kerusakan di daerah otak atau sistem syaraf yang menyebabkan seseorang tidak dapat menjalankan fungsi sosial. Kesemuanya itu mengandung resiko baik terhadap diri penderita maupun orang lain, berupa bahaya atau ancaman,” tutur Siswoyo.

Menghadapi penderita seperti itu,menurut Siswoyo perlu dilakukan penanggulangan secara bersama-sama antar-instansi dengan penanganan secara tepat, cepat dan maksimal. Malukan koordinasi dengan keamanan setempat. Membantu menyediakan fasilitas dan prasarana kebutuhan rehabilitasi.

Dalam kesempatan tersebut Danramil 0815/19 Magersari Kapten Arh Suminto menyarankan untuk Posyandu Gangguan Jiwa agar dibangun di tiap-tiap kelurahan. Kedua, agar dibuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang keterlibatan setiap instansi. Maka akan jelas siapa berbuat apa, dan ketiga dibuatkan semacam prosedur cara penanganan pasien gangguan jiwa.

MoU antar-instansi kemudian disepakati guna menanggulangi ODGJ. Di antaranya menurunkan angka penderita gangguan kejiwaan dan terlaksananya program kesehatan jiwa sesuai standard serta cara penanganan yang cepat dan tepat terhadap pasien gangguan kejiwaan.

Dialog kesehatan yang melibatkan 40 peserta itu dihadiri Camat Magersari Bambang Mujiono, Forpimka, Plt. Kepala UPT Puskesmas Gedongan dr. Dewi Ailindawati, staf Dinsos dan Satpol PP Kota Mojokerto, Babinsa dan Bhabinkabtibmas. (dim/uyo)

21

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini