Pemkot Mojokerto
Rumah Sederhana untuk ASN akan dibangun di Perumahan Citra Surodinawan Estate sejumlah 49 unit seharga kisaran Rp 180-190 juta

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto mengadakan program rumah murah bagi ASN. Program pengadaan rumah ini merupakan sinergi antara Pemkot Mojokerto, BPN, Perum Perumnas serta lembaga Perbankan, yang merupakan inisiasi dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan ASN.

Untuk mewujudkan program ini, Wakil Wali kota (Wawali) Mojokerto Suyitno melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan Perum Perumnas tentang Pembangunan Perumahan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto di ruang kerja Wawali Mojokerto, Kamis (31/5-2018).

Sebagai pihak ke dua dalam hal ini ditandangani Ilham Sanyoto selaku Manager Umum Perum Perumnas Cabang Mojokerto-Malang yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, BPN, Perbankan, Asisten Kesra dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto.

Suyitno mengatakan Perumahan ini dibangun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan dan pemukiman bagi ASN Kota Mojokerto golongan I dan Golongan II serta untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi ASN Kota Mojokerto.

Dengan dibangunnya rumah untuk ASN ini Suyitno berharap ASN dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. “Kita support kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sehingga semangat untuk bekerja,” tutur Suyitno.

Sementara itu Halila Rama Purnama, Kepala Kejari Kota Mojokerto mengatakan, program pengadaan rumah murah bagi ASN ini bisa sebagai upaya pencegahan korupsi. “Kita mendukung untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang sejahtera dan bermoral, kita berharap Dinas PKP sebagai leading sektor untuk aktif,” pungkas Halila.

Usai melakukan penandatanganan Suyitno bersama Kepala Kejaksaan dan para pejabat meninjau langsung lokasi pembangunan perumnas di Surodinawan.

Rumah Sederhana untuk ASN akan dibangun di Perumahan Citra Surodinawan Estate sejumlah 49 unit terdiri dari tipe 30/70 tengah sebanyak 25 unit, 30/72 tengah sebanyak 17 unit, 30/70 tepi sebanyak 3 unit dan 30/72 tepi sebanyak 4 unit seharga 180 juta dan 190 juta rupiah. (ika/uyo)

445

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini