IM.com – Tiga jamaah haji asal Kabupaten Mojokerto yang menunaikan ibadah haji tahun 2016 itu meninggal dunia di tanah suci. Sebelum keberangkatan Ketiganya diketahui mengidap penyakit kronis. Mereka memang diizinkan berangkat lantaran ada pendamping dan pengawasan tim dokter.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali mengatakan, ketiga jemaah yang meninggal adalah Sutadji Taredjo Sabar (70), jemaah kloter 34 asal Desa/Kecamatan Trowulan; Kumiati (79), jemaah kloter 34 asal Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang; serta Sri Muji Rahayu (61), jemaah kloter 35 asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis.
Mukti menjelaskan, Sutadji meninggal di salah satu rumah sakit di Mekkah menjelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Sabtu (10/9). Jemaah yang berangkat bersama istrinya, Supinah (65) itu sempat dirawat selama 7 hari di rumah sakit di Mekkah akibat penyakit diabetes akut.
Disusul kemudian Kumiati yang mengembuskan nafas terakhirnya di kamar Hotel Tayseer Tower, Mekkah, Selasa (21/9). Jemaah yang berangkat bersama anaknya, Sujono itu meninggal akibat serangan jantung menjelang salat magrib.
“Jemaah ke tiga yang meninggal dunia atas nama Sri Muji Rahayu karena penyakit leukemia akut kemarin (22/9). Dengan begitu sampai hari ini ada tiga jemaah yang meninggal di tanah suci, semua dimakamkan di sana,” kata Mukti kepada detikcom, Jumat (23/9).
Meninggalnya ketiga jemaah yang tergolong lanjut usia itu menyisakan tanda tanya. Bagaimana bisa jemaah dengan penyakit kronis bisa lolos dari tes tim penyelenggara kesehatan haji Kabupaten Mojokerto dan PPIH Embarkasi Surabaya? Padahal, sebagaimana ketentuan Permenkes No 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, jemaah tersebut masuk kategori resiko kesehatan tinggi dan tak memenuhi istithaah kesehatan akibat penyakit kronis.
“Meski mengidap leukemia (Sri Muji Rahayu), yang bersangkutan dipandang masih bisa mandiri. Sehingga masih dalam kategori istithaah kesehatan. Dokter melihat ini layak untuk diberangkatkan, tolak ukurnya dia tidak tergantung orang lain, walaupun dimungkinkan akan drop,” terang Mukti menjawab persoalan tersebut.
Sementara jemaah yang mengalami serangan jantung, menurut Mukti, saat menjalani 3 kali tahapan tes kesehatan di tanah air, yang bersangkutan dinyatakan sehat. “Untuk jemaah asal Trowulan (Sutadji) memang sudah harus memakai kursi roda karena diabetes akut. Namun, masih dibolehkan berangkat karena ada pendampingnya,” tambahnya.
Mudji Taher Kabid Statistik BPPKB yang saat itu menjabat Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Mojokerto mengatakan penyakit (diabetes akut, leukemia, dan jantung) termasuk yang tidak ditunda, sehingga kalau ada jamaah menderita penyakit itu ada observasi atau pengawasan.
Mudji menjelaskan, pada pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2 sebelum jamaah diberangkatkan, pihaknya telah mendeteksi ribuan jamaah kategori resiko tinggi kesehatan. Dari 1.273 jamaah haji asal Kabupaten Mojokerto, 70% diantaranya masuk kategori tersebut. Selain lansia dengan penyakit kronis, jamaah resiko tinggi mencakup pula yang menderita penyakit tertentu.
Hanya saja, sesuai ketentuan Permenkes No 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, penundaan keberangkatan hanya dikhususkan bagi jamaah yang mengidap penyakit menular dan mengganggu jamaah haji lainnya. Menurut dia, ketiga jamaah tersebut masuk kategori jamaah yang harus diawasi oleh tim kesehatan yang melekat pada rombongan jamaah.
“Sudah terdeteksi saat pemeriksaan fisik secara keseluruhan. Tidak ada penundaan keberangkatan untuk jamaah asal Kabupaten Mojokerto. Namun, jamaah yang menderita penyakit kronis harus ada pendampingnya,” terangnya.
Mudji menambahkan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat sesaat sebelum jamaah haji diberangkatkan. “Semua dokter dari seluruh puskesmas kami undang, kami hadirkan juga dokter spesialis, ditunda atau tidak. Namun, tidak ada yang ditunda,” pungkasnya.
Saat ini, kata Mukti, 1.270 jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto sedang menunggu jadwal pemulangan di tanah suci. Menurut dia, para jemaah telah menuntaskan seluruh rukun haji. Ribuan jemaah itu tergabung dalam kloter induk Kabupaten Mojokerto, yakni kloter 33, 34, dan 35, serta 5 jemaah terpencar di kloter 41 Surabaya dan 51 Malang.
Sesuai jadwal, kloter 33 dan 34 akan sampai di tanah air tanggal 30 September. Disusul kloter 35 tanggal 1 Oktober. Sedangkan kloter 41 akan tiba tanggal 5 Oktober, kloter 51 tanggal 8 Oktober. “Untuk menyambut tiga kloter induk, Pemkab sudah menyiapkan segalanya. Sampai saat ini tak ada masalah,” tutupnya. (bud/uyo)