IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto saat ini sedang mengalami kekurangan ratusan aparatur sipil negara (ASN). Sementara, kebijakan moratorium rekrutmen PNS KemenPAN RB 2015-2019, pemda tak bisa menambah kekurangan pegawai.
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengatakan kondisi itu dikhawatirkan menghambat pelayanan publik. “Banyaknya ASN yang pensiun, saat ini defisit ASN. Defisit hampir 600 pegawai,” kata Mas’ud kepada wartawan di kantornya, Senin (26/9).
Kondisi itu, lanjut Mas’ud, memaksa dirinya harus memutar otak. Dengan 3.682 ASN yang ada, pihaknya harus melakukan penataan agar tak banyak tugas fungsional yang terbengkalai. Terlebih lagi fungsi pelayanan kepada masyarakat. Seperti Dinas Perizinan, Rumah Sakit, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Akan kita atasi dengan mengefektifkan ASN yang ada. Sebenarnya kurang, namun kondisi defisit ini kami harus mengatasi. Kami berusaha semaksimal mungkin tak mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Mas’ud, pihaknya juga tetap melakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan tenaga kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas. “Kalau rekrutmen tenaga honorer untuk sekolah kami tidak bisa,” terangnya.
Kendati begitu, kata Mas’ud, berlakunya UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, nampaknya akan membawa angin segar di tengah persoalan ini. Menurut dia, akan ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimerger, dipecah, dan ditingkatkan statusnya.
“Kami akan melaksanakan PP 18 tahun 2016, itu kan arahnya efisiensi dan efektivitas. Harapan kami dengan adanya merger bisa mengatasi defisit pegawai yang besar,” tandasnya.
Mas’ud menyebutkan beberapa contoh SKPD yang akan dirombak itu diantaranya, Kantor Lingkungan Hidup akan Dimerger dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Diskoperindag akan digabung dengan Disnakertrans menjadi Dinas Tenaga Kerja, UKM dan Koperasi, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan berdiri sendiri.
“Perda sudah dievaluasi di gubernur, seminggu kemungkinan selesai. Penataan pegawai akan kami lakukan maksimal Desember nanti,” pungkasnya. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto menyebutkan, angka pensiun PNS di tahun 2016 mencapai 98 orang. Sedangkan tahun 2017 akan ada 72 ASN yang pensiun.(bud/uyo)